Fakta Peristiwa Perusakan Makam di Solo hingga Buat Gibran Marah
Kejadian ini dilakukan oleh siswa sebuah kesolah keagamaan
23 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Beberapa siswa pengikut sebuah lembaga pendidikan melakukan perusakan makam Cemoro Kembar di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah. Kasus ini pun menjadi hangat diperbincangkan.
Bahkan, Walikota Solo, Gibran Rajabuming geram mengetahui hal itu. Dia juga sempat mengungkapkan akan menindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Dia menyerahkan kasusnya sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Lalu, apa saja fakta lain dari kasus tersebut?
Popmama.com merangkum informasinya hanya untuk kamu!
1. Gibran sangat marah dengan kejadian ini
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sempat mengungkapkan kekesalannya di hadapan media. Dia merasa perbuatan anak-anak yang merusak makam di Solo sudah sangat keterlaluan.
"Perusak makam sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami sudah menelusuri semuanya baik tenaga pengajar. Mereka pindahan dari suatu tempat," ujarnya.
Editors' Pick
2. Sekolah dari siswa tersebut tak berizin
Sekolah tempat siswa tersebut aka ditutup. Setelah diselidiki, tak memiliki izin. Selain itu, sekolah tersebut melanggar Surat Edaran No 067/1869 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satuan Tugas Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo.
Dalam SE nomor 7 huruf b poin 4 dijelaskan, sekolah yang ingin menggelar tatap muka harus mendapatkan izin dari wali kota sesuai kewenangannya melalui rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Solo.
3. Siswa masih sangat kecil
Pelaku perusakan makam ternyata anak di bawah umur. Dari laporan yang diterima, rata-rata berusia tiga tahun hingga 12 tahun.
Mengingat usianya yang masih di bawah umur, penanganan khusus perlu dilakukan. Pelaku kemungkinan akan mendapatkan pembinaan.
4. Pembinaan agar pelaku tak melenceng lagi
Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Polisi Ade S Simanjutak mengungkapkan pembinaan yang dilakukan terhadap pelaku perlu dilakukan agar mereka tak melenceng. Juga menekankan pentingnya persatuan bangsa, supaya hidup bisa tenang dan berdampingan.
"Kami juga mendorong Kementerian Agama membentuk tim terpadu untuk memetakan mutu pendidikan dari materi pembelajaran yang selama ini, diajarkan kepada para muridnya. Hal ini, untuk mendudukan masalahnya yang sejelas-jelasnya," pungkasnya.
5. Pembina dalam pemeriksaan
Proses hukum kasus perusakan makam tetap berjalan ada enam pengasuh di tempat kegiatan belajar itu yang sudah diperiksa.
Dari hasil penilaian Kantor Kementerian Agama Surakarta, akan menentukan rekomendasi langkah tindaklanjut yang dilakukan lembaga itu, jika tidak ada izin harus ditutup operasionalnya.
"Kami bersama-sama unsur TNI Kodim 0735 maupun Korem 074/Warastratama dan pemerintah daerah setempat untuk bisa menyikapi dengan cepat dan baik. Semua berjalan sebagaimana biasa tidak ada toleransi atau apapun juga yang sifatnya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tutupnya.
Semoga kasus perusakan makam tak terjadi lagi di kemudian hari. Apapun alasannya, berdampak negatif terhadap persatuan.
Baca juga:
- Kasus Covid-19 di Indonesia Meledak, PPKM Mikro Kembali Diperketat
- Anies Baswedan: 16% Kenaikan Kasus Corona di Jakarta adalah Anak-Anak
- Kasus Virus Corona di Jabotabek Naik, Sekolah Tatap Muka Minta Ditunda