Hanya Pakai KTP, Warga di Surabaya Langsung Dapat Layanan Kesehatan
Lebih mudah dan cepat!
17 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dunia digital dan teknologi yang terus berkembang, membuat pemerintah juga ikut meningkatkan layanannya. Demi kemudahan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia juga dilengkapi dengan chip yang terintegrasi dengan berbagai lembaga.
Di Surabaya, KTP kini bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hanya menunjukkan KTP saja!
Bagaimana caranya? Baca Popmama.com untuk mengetahui informasi lengkapnya!
1. Layanan lebih mudah
Warga di Surabaya yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini tak perlu repot. Hanya menunjukkan KTP bisa segera dilayani.
Biasanya, jika menggunakan BPJS akan banyak alur yang harus dilewati. Kini, makin mudah dengan layanan tersebut.
2. Kerjasama program jaminan kesehatan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, seluruh warganya yang akan menggunakan layanan kesehatan, bisa dengan KTP.
Kemudahan itu terjadi sejak Surabaya melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kantor Cabang Surabaya.
Penandatanganan ini terkait kerjasama program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.
Editors' Pick
3. Akan mulai April 2021
Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini untuk memastikan pendataan warga Surabaya yang sudah terdaftar mencapai 90%.
Secara otomatis apabila warga Surabaya ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.
"Mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," sebutnya kepada media.
4. Program Universal Health Coverage (UHC)
Program Universal Health Coverage (UHC) yaitu apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga KTP Surabaya tidak perlu lagi menggunakan surat keterangan miskin," tambahnya.
5. Layanan ditanggung pemerintah Kota Surabaya
Dalam program tersebut, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga. Menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Surabaya untuk pembayarannya.
"Misal ada warga Surabaya sakit di (BPJS) kelas satu, tiba-tiba dia tidak mampu membayar, kemudian dia berubah ke kelas tiga. Nah, ketika mau pindah ke kelas tiga secara otomatis langsung (biaya) di-cover oleh pemerintah kota," jelasnya.
Ia menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya juga siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS.
"Saya berharap tidak ada lagi warga Surabaya yang sakit dan sedih karena tidak dilayani kesehatannya," tutur dia.
6. Pelayanan lebih cepat
Tak hanya dari segi biaya, Surabaya juga tengah membenahi dari sisi layanan kesehatan daerah tingkat puskesmas. Jadi, pasien yang sakit tak akan menunggu terlalu lama untuk mendapatkan layanan dari dokter.
Saat ini pemkot sedang menyiapkan SOP batas waktu maksimal pelayanan di puskesmas. Semua detail diperhitungkan, mulai dari mendaftar hingga menerima obat.
"Kita ingin memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai ada (warga) nanti datang berobat 15 menit, menunggunya 2 jam. Sehingga nanti pelayanannya bisa lebih cepat," tambahnya.
Dengan cara ini, warga Surabaya diharapkan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik dan cepat.
Baca juga:
- Untuk Kesehatan Janin, Ganti Makanan Mama dengan 7 Jenis Makanan ini
- Kaya Nutrisi, Inilah 5 Manfaat Konsumsi Kecipir untuk Kesehatan
- Mengandung Mineral, Inilah 5 Manfaat Sayur Kailan untuk Kesehatan