Indonesia Hentikan AstraZeneca Batch CTMAV547, Apa Saja Dampaknya?
Vaksin AstraZeneca lainnya dianggap aman
18 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Vaksin AstraZeneca menjadi pro dan kontra. Sejak masuk ke Indonesia, vaksin AstraZeneca menjadi perhatian akibat beredarnya kabar bahwa dampak dan efeknya setelah disuntikkan dapat menyebabkan penggumpalan darah.
AstraZeneca berhasil membuktikan sebagai vaksin yang aman setelah diuji coba. Penggumpalan darah tidak terbukti.
Meski begitu, pemerintah Indonesia tetap waspada dengan penggunaan vaksin AstraZeneca. Apalagi AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547. Setelah melakukan berbagai penelitian dan pertimbangan, vaksin ini terpaksa dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya.
Sebeum digunakan, CTMAV547 harus mendapatkan pengujian toksisitas dan sterilitas oleh BPOM untuk memastikan keamanan vaksin ini. Popmama.com akan mengulas informasinya degan lengkap!
1. Menanti hasil investigasi
CTMAV547 masih diuji kelayakannya. Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Melansir dari situs resmi Kemenetrian Kesehatan (Kemenkes), ada beberapa laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.
Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
Editors' Pick
2. Sudah dikirimkan ke beberapa tempat
CTMAV547 masih diuji kelayakannya. Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Melansir dari situs resmi Kemenetrian Kesehatan (Kemenkes), ada beberapa laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547.
Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.