Jangan Termakan Hoax, Ini Syarat Vaksin Covid-19 di GBK untuk Lansia
Banyak kabar beredar di WhatsApp atau pesan singkat
15 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada tahap 2 untuk pelaksanaan vaksinasi bagi Lansia dan petugas pelayanan publik. Vaksinasi untuk Lansia akan dimulai di ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia, di prioritaskan di Jawa – Bali.
Di situs resminya, Kemenkes menjelaskan, saat ini 7 juta vaksin sudah siap untuk didistribusikan dan akan segera sampai di 34 provinsi.
Vaksinasi ini akan fokus di provinsi yang ada di Jawa-Bali sehingga vaksinasi ini akan didistribusikan sesuai dengan proporsi di mana Jawa-Bali mendapatkan kurang lebih 70% dari proporsi vaksin yang ada saat ini.
Salah satu lokasi untuk vaksinasi massal lansia yaitu Gelora Bung Karo (GBK). Namun beredar kabar, siapa pun bisa ikut vaksin meski tanpa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Benarkah kabar tersebut? Begini penjelasannya dirangkum oleh Popmama.com:
1. Banyak hoax yang beredar
Rupanya kabar yang beredar di WhatsApp atau pesan singkat itu hoax. Ketua Satgas Sentra Vaksinasi Bersama BUMN, Arya Sinulingga meminta langsung memberikan pernyataan lewat saran pers.
Dia meminta agar masyarakat tidak terpancing untuk memberikan data pribadi ke tautan pendaftaran palsu yang banyak beredar.
Dia mengatakan, tautan dengan platform googleform tersebut selain memberikan informasi yang tidak valid, juga bertujuan untuk mencuri data pribadi pendaftar.
"Sejak awal Sentra Vaksinasi Bersama ini berdiri sangat banyak beredar berita bohong atau hoax, saya minta masyarakat berhati-hati," kata Arya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3/2021).
Editors' Pick
2. Patikan sudah terdaftar
Vaksinasi Covid-19 Bersama BUMN di Istora Senayan hanya untuk peserta terdaftar.
Masyarakat diminta mencari informasi melalui informasi akun sosial media resmi Sentra Vaksinasi Bersama di @sentravaksinasibersama.
2. Apa saja Syaratnya:
Jika kamu ingin orangtuamu mengikuti program Vaksinasi Covid-19 di GBK harus memenuhi syarat di bawah ini:
- Berusia di atas 59 tahun
- Memiliki KTP DKI Jakarta
- Bagi yang tidak ber-KTP DKI Jakarta harus memiliki surat keterangan domisili dari Ketua RT/RW
- Bisa mendaftar melalui google form resmi yang terdapat di akun Instagram @sentravaksinasibersama
4. Bisa di Puskesmas atau Rumah Sakit
Tak hanya di GBK, penerima vaksin Covid-19 juga bisa mendatangi puskesmat, rumah sakit pemerintah atau swasta yang terdaftar.
Peserta Lansia dapat mendaftar dengan mengunjungi website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di covid19.go.id.
Penerima vaksin diperkirakan 40 juta-an di Indonesia pada akhir 2021. Jadi, jangan ketinggalan!
Baca juga:
- Sindrom Inflamasi Multisistem (MIS-C) pada Anak Usai Covid-19
- Evakuasi 47 Orang Positif Covid-19 Klaster Senam, Yuk Lebih Jaga Diri!
- Sudah Negatif, Ashanty Hampir Menyerah untuk Sembuh dari Covid-19