Kasus Covid-19 Cilangkap Tertinggi, Aktivitas Warga Harus Dibatasi
Sarankan karantina mandiri
1 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah berlalunya bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Satgas Penanganan Covid-19 menerima laporan terbentuknya klaster baru penularan di masyarakat. Klaster baru ini akibat dari adanya pelaku perjalanan mudik, ibadah tarawih, maupun kegiatan halal bihalal.
Lonjakan kasus Covid-19 terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya, Cilangkap. Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi kelurahan dengan kasus Covid-19 aktif tertinggi di DKI Jakarta.
Dari laporan yang ada, disebutkan terdapat 104 orang positif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR yang dilakukan kepada 686 warga di RT 003 RW 003 Cilangkap
Setidaknya ada 153 kasus Covid-19 aktif di Cilangkap.
Simak informasi selengkapnya di Popmama.com:
1. Kegiatan masyarakat harus dibatasi
Dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, masyarakat diminta mulai membatasi kegiatannya. Warga dilarang meninggalkan rumah, kecuali untuk kepentingan darurat.
Aktivitas warga dan usaha hanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Usaha sektor tidak strategis untuk sementara waktu diimbau tutup. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19.
Editors' Pick
2. Bahaya potensi kenaikan kasus Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap waspada. APalagi, dengan adanya kenaikan angka kasus Covid-19.
"Adanya potensi kenaikan kasus masih dapat terjadi jika melihat data mobilitas penduduk yang melakukan pergerakan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Baik yang keluar dan kembali ke wilayah Jabodetabek sejak pengetatan perjalanan pada 22 April hingga paska lebaran pada 17 Mei 2021," katanya.