Mudik Lokal Juga Dilarang, Mengapa Sebaiknya Tak Dilakukan?
Ingat ya, PPKM juga diperpanjang
5 Mei 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah meminta masyarakat tak nekat melakukan mudik. Tak hanya ke luar daerah, mudik lokal pun juga harus ditiadakan.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka Covid-19 atau mengurangi risiko lonjakan kasus baru. Apalagi, mudik lebaran biasanya selalu dibarengi dengan kegiatan berkumpul, membuat kasys baru meningkat.
Pemerintah menganjurkan masyarakat menahan diri. Setidaknya sampai suasana terkendali. Untuk melepas masa kangen, warga yang tak mudik bisa melakukan mudik virtual. Atau dengan melakukan video call dengan keluarga atau kerabat di kampung halaman.
Seperti apa imbauan pemerintah atas mudik lokal? Cek informasinya di Popmama.com berikut ini:
1. Mudik lokal berpotensi menularkan Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan masyarakat Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia. Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal ditiadakan.
"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.
Doni menambahkan, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari orangtua di kampung halaman, agar dapat memberikan imbauan kepada mereka yang berada di perantauan untuk menunda mudik tahun ini.
"Tidak cukup hanya pemerintah, tetapi harus juga diikuti oleh orangtua yang ada di kampung halaman. Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini," kata Doni.
Editors' Pick
2. PPKM diperpanjang dan diperluas wilayahnya
Pemerintah resmi memperpanjang lagi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai tanggal 4 - 17 Mei 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 10 Tahun 2021.
Pada perpanjangan kali ini, cakupan PPKM Mikro diperluas hingga totalnya menjadi 30 provinsi. Perpanjangan kali ini, menambahkan 5 provinsi lagi yakni Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, hanya tersisa 4 provinsi yang belum menerapkan PPKM Mikro. Yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.
"Saya meminta kepada pemerintah dan satgas di daerah untuk dapat mengoptimalkan peran posko penanganan Covid-19 di desa/kelurahan sehingga dapat secara efektif mengendalikan dan menekan kasus Covid-19," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (4/5/2021).
3. Meminta bantuan pemerintah daerah
Masyarakat diingatkan mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah di tingkat pusat dan daerah diharapkan menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik. Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan ini yang tentunya akan sangat membantu upaya penanganan Pandemi Covid-19.
"Tentunya kebijakan peniadaan mudik ini akan berjalan efektif apabila pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki suara yang sama," lanjut Wiku.
4. Kasus COVID-19 masih belum bisa terkendali
Satgas Penanganan Covid-19 juga memberi perhatian lebih pada perkembangan kasus aktif pada 1 minggu terakhir. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan agar pemerintah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin.
"Namun, hal yang perlu menjadi perhatian dan perlu kita waspadai bersama adalah perkembangan pada minggu terakhir, yaitu periode 23 April sampai 1 Mei 2021. Pada periode tersebut, jumlah kesembuhan tidak lagi lebih tinggi dari jumlah kasus positif baru," jelas Wiku.
Data menunjukkan dalam periode tersebut, jumlah kesembuhan cenderung mengalami penurunan seiring dengan penambahan kasus positif baru. Hal ini menjadi penyebab angka kasus aktif Indonesia cukup stagnan dan tidak lagi mengalami penurunan yang signifikan.
"Hal ini perlu menjadi perhatian kita karena ini artinya, tren kasus aktif dapat sewaktu-waktu kembali meningkat jika kedepan tidak ada perbaikan," lanjutnya.
5. Penyebaran khawatir tinggi
Penularan di tengah masyarakat kembali tinggi, membuat kasus positif semakin tinggi dan kasus aktif pun juga dapat kembali meningkat. Dan penting untuk diketahui, bahwa terjadinya penularan di tengah-tengah masyarakat membutuhkan waktu lebih cepat ketimbang menyembuhkan seorang pasien.
Untuk itu, masyarakat dan pemerintah daerah diminta kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Juga menghindari bepergian untuk menekan penularan di tengah masyarakat.
"Saya juga mohon kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, dengan stagnannya angka kesembuhan saya harap dapat bersiap-siap dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan agar apabila kasus positif bertambah, dapat segera sembuh dan tidak kembali meningkatkan jumlah kasus aktif," tambah Wiku.
Khawatir tingginya kasus aktif Covid-19, masyarakat terus diingatkan untuk tak melakukan mudik, baik jarak jauh atau lokal. Dengan cara ini, kita bisa ikut membantu pemerintah mencegah penularan Covid-19 lebih luas.
Baca juga:
- 18 Orang Positif Covid-19 setelah Jenguk Seorang Bayi di Purbalingga
- Klaster Pernikahan Ditemukan di Kalbar, 54 Orang Positif Covid-19
- Cegah Covid-19, Hari ini Google Doodle Bermasker dan Jaga Jarak