Pemerintah Mulai Lakukan Vaksin Jenis Pfizer untuk Pra Remaja
Anak mama yang berusia di atas 12 tahun bisa menggunakan vaksin jenis Pfizer
20 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Covid-19 menyerang tanpa pandang bulu. Jika sebelumnya orang dewasa dan lanjut usia (lansia), kini banyak anak-anak yang juga tertular Covid-19.
Untuk mencegahnya, pemerintah mulai memberikan vaksin Covid-19 untuk anak. Jika sebelumnya, hanya berlaku bagi remaja atau usia 15 hingga 17 tahun, kini bisa digunakan untuk anak.
Setelah melakukan berbagai tes, vaksin Covid-19 dianggap aman untuk anak. Vaksinasi massal untuk anak mulai dilakukan.
Selengkapnya berikut Popmama.com ulas informasinya:
1. Vaksin Covid-19 untuk anak
Melalui siaran pers yang diterima Popmama.com, Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi pada anak.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksin Pfizer dapat digunakan untuk masyarakat berusia di atas 12 tahun.
"Kedatangan vaksin Pfizer ini tentunya dapat digunakan untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas dan kepada pemerintah daerah yang nanti mendapatkan alokasi vaksin Pfizer diminta untuk dapat segera menggunakannya sehingga masyarakat di daerahnya dapat terlindungi dan meningkatkan cakupan program vaksinasi," kata Wiku Adisasmito.
Editors' Pick
2. Sudah dapat izin dari BPOM
Pemerintah Indonesia mendapatkan 1,5 juta dosis vaksin Pfizer. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Emergency Use of Authorization (EUA) untuk vaksin Pfizer pada Juli 2021.
BPOM juga menyebut efikasi vaksin Pfizer pada kelompok usia remaja 12-15 tahun adalah sebesar 100 persen sedangkan untuk usia 16 tahun ke atas efikasinya sebesar 95,5 persen.
"Selain vaksin Pfizer, hari ini pemerintah juga menerima 450 ribu dosis vaksin jadi AstraZeneca melalui skema bilateral," pungkasnya.