PPKM Diperpanjang Lagi, Mal Kini Beroperasi sampai 21.00

Perpanjang hingga 6 September 2021.

31 Agustus 2021

PPKM Diperpanjang Lagi, Mal Kini Beroperasi sampai 21.00
Freepik/Serhii_bobyk

Perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Senin (30/8), angka kasus naik 5.436, total 4.079.267 terkonfirmasi. Kasus terkonfirmasi sudah mulai bisa teratasi, diharapkan tak akan melonjak lagi.

Meski begitu, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 September 2021. Dengan cara ini, angka terkonfirmasi Covid-19 makin terkendali.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Indonesia bisa pulih kembali. PPKM kali ini, mal dan pusat perbelanjaan diperpanjang jam operasinya.

Berikut informasinya yang dirangkum Popmama.com!

1. Jokowi umumkan perpanjang PPKM

1. Jokowi umumkan perpanjang PPKM
Instagram.com/jokowi

Jokowi mengungkapkan wilayah Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan dalam penanganan Covid-19 yang ditunjukkan penambahan wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pemerintah memutuskan mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021 untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, Solo Raya," kata Jokowi.

Editors' Pick

2. Evaluasi PPKM ternyata memuaskan

2. Evaluasi PPKM ternyata memuaskan
Republika/Shabrina Zakaria

Pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap penerapan di masing-masing level PPKM yang akan dijelaskan lebih rinci oleh menteri koordinator dan menteri-menteri terkait.

"Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah menunjukkan hal cukup baik," tambah Presiden.

Akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak wilayah yang mengalami turun level. Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya dan Surabaya menjadi level 3 pada periode 24-30 Agustus 2021, sebelumnya level 4.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," sebut Presiden Jokowi.

3. Perubahan level PPKM di Pulau Jawa dan Bali

3. Perubahan level PPKM Pulau Jawa Bali
Unsplash/ikhsansdq

PPKM kali ini terdapat beberapa perubahan level di berbagai wilayah. Berikut laporannya:

Pulau Jawa dan Bali:

  • PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali menurun dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota.
  • PPKM level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota, level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.

4. PPKM di luar pulau Jawa dan Bali

4. PPKM luar pulau Jawa Bali
Indonesiakaya.com

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa Bali juga terjadi perubahan:

  • PPKM level 4 yaitu dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
  • Selanjutnya daerah yang menerapkan level 4 dari 104 kabupaten/kota berkurang menjadi 85 kabupaten/kota.
  • Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan PPKM level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota; kemudian PPKM level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.

5. Jam operasi mal

5. Jam operasi mal
Freepik/Mrsiraphol
Ilustrasi

Pemerintah jlewat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan  melonggarkan aturan operasional mal yang sebelumnya buka sampai pukul 20.00 malam menjadi pukul 21.00 malam selama penerapan kebijakan PPKM berbasis level. Berlaku mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021.

Kapasitas konsumen yang makan di tempat atau dine-in mal dari 25 perse, menjadi 50 persen. Hal ini merupakan penyesuaian dari hasil PPKM yang telah turun levelnya.

“Penyesuaian kapasitas dine-in dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasional mal diperpanjang menjadi pukul 21.00,” sebutnya.

Dengan kondisi ini, Covid-19 bisa teratasi. Selain itu, diharapkan Indonesia bisa kembali normal seperti sedia kala.

Baca Juga:

The Latest