Ramai soal Tes PCR yang Harganya Turun, Ini Faktanya
Harga tes PCR memang sudah diturunkan, tapi tidak bisa disamaratakan
13 November 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tes PCR atau polymerase chain reaction menjadi standar bagi pelaku perjalanan, khususnya calon penumpang pesawat. Namun harga tes PCR dianggap sangat mahal.
Di awal pandemi Covid-19 harganya bisa Rp900 ribu. Lalu, sempat turun menjadi Rp425 ribu.
Kini, turun lagi, pada tanggal 27 Oktober 2021, ditetapkan Rp. 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk diluar pulau Jawa dan Bali.
Bagaimana penetapan harga tes PCR tersebut? Berikut informasinya yang dirangkum Popmama.com!
1. Harga tes PCR diputuskan bersama
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan harga tes PCR ditentukan bersama, bukan hanya keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Menurutnya, proses ini juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.
Editors' Pick
2. Alasan harga tes PCR sempat mahal
Awal pandemi Covid-19, harga tes PCR sangat mahal karena langkanya alat kesehatan. Selain itu, biaya pun jua tengah melambung.
Kini, harga bisa turun karena ketersediannya stock. Juga penyedia alat kesehatan juga banyak.
Laporan dari Kemenkes, saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen Swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi.
Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen Swab RT-PCR.