Vaksinasi Lansia di GBK Boleh untuk KTP Luar Jakarta, Ini Syaratnya
Fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali.
17 Maret 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah masuk pada Tahap 2 dengan target kelompok Lanjut Usia (usia 60 tahun keatas) dan Pekerja Publik. Vaksinasi untuk target kelompok ini akan dimulai di Jakarta dan ibu kota provinsi untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Namun dalam fase awal diprioritaskan dahulu untuk Jawa dan Bali dimana lebih dari 65 persen kasus Covid-19 nasional tercatat.
Dengan komitmen pemerintah memvaksin 40 juta orang pada akhir 2021, vaksinasi untuk lansia pun sudah mulai dilakukan.
Hari ini, Rabu (17/3/2021), di Gelora Bung Karno, Jakarta, sentra vaksinasi bersama BUMN diperbolehkan untuk lansia dengan KTP di luar DKI Jakarta.
Berikut penjelasannya yang dirangkum oleh Popmama.com:
Syarat untuk Melakukan Vaksinasi:
- Lansia dengan KTP DKI Jakarta.
- Lansia dengan KTP luar DKI Jakarta, tapi tinggal di Jakarta.
- Membawa surat keterangan domisili di Jakarta.
- Mendaftar terlebih dahulu. Mereka yang tidak melakukan pendaftaran atau datang di luar jadwal vaksinasi tidak akan dilayani.
Editors' Pick
Bagaimana Cara Mendaftarnya:
Pendaftaran sentra vaksinasi lansia di GBK bisa melalui webiste: https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia.
Jangan lupa, peserta vaksin harus membaca persyaratan dengan teliti. Juga mengetahui jadwal vaksinasi dan tanggal pendaftaran.
Jadwal pendaftaran vaksinasi untuk KTP non DKI Jakarta mulai 16 Maret 2021 hingga 5 April 2021.