Waspadai Jerat Pay Later dengan Promosi Menarik, Hati-Hati
Ingat, pay later mirip dengan kartu kredit
26 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudah tidak asing lagi penggunaan dompet digital atau yang biasa disebut e-wallet di Indonesia. Maraknya penggunaan e-wallet oleh masyarakat luas karena memberikan banyak manfaat dan menjadi alternatif mempermudah pembayaran bedasarkan kebutuhannya.
Salah satu manfaat yang menjadi pilihan pembayaran populer saat ini adalah pay later.
Pilihan ini di gandrungi oleh masyarakat selama pandemi karena prosesnya yang mudah dan praktis penggunaanya.
Lalu, bagaimana cara penggunaannya agar tak terjebak? Berikut ulasannya yang dirangkum Popmama.com.
1. Mulai banyak penggunanya
Pay Later memang masih tergolong baru, tapi penggunaan mulai banyak. Tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai 27%.
Berdasarkan Fintech Report dari DSResearch. Sedangkan penggunaan kartu kredit sekitar 6%. Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit Yohanes Abimanyu dalam keterangan tertulis mengatakan “Pada dasarnya, pay later dan kartu kredit memiliki prinsip yang serupa dan dapat berdampak pada kredit skor pribadi jika tidak digunakan dengan bijak.”
Editors' Pick
2. Kredit skor tinggi
Seringkali calon debitur yang telah melalui proses panjang untuk pengajuan kartu kredit, namun ternyata ditolak tanpa alasan yang detail.
Untuk menyetujui pengajuan kredit, Lembaga keuangan mengecek kelayakan debitur melalui kredit skoring sebagai penilaian mendasar. Kamu bisa mengecek kredit skor kamu di MyIdScore.
MyIdScore menampilkan angka mulai dari 250 hingga 900. Semakin tinggi skor anda, maka makin rendah risiko kredit dan makin besar kemungkinan kredit disetujui. Jika skor anda diatas angka 650, itu berarti termasuk dalam kriteria yang bagus dan aman.
"Pada umumnya, nasabah yang tergolong high risk atau kredit skor rendah, akan lebih sulit memperoleh persetujuan dibanding nasabah low risk. Oleh karena itu, sebaiknya kita menjaga kredit skor dan riwayat kredit sejak dini, supaya mempermudah perencanaan keuangan di masa mendatang,“ tutur Abimanyu.
Jika nasabah memiliki kredit skor yang tinggi atau riwayat kredit yang baik, Lembaga keuangan akan lebih mudah untuk menyetujui pengajuan fasilitas pendanaan.