Mudik merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat menyambut Ramadan dan Lebaran. Pemerintah umumnya mengantisipasi kelonjakan mudik dengan mengadakan program mudik gratis pada momen Lebaran.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggelar mudik gratis untuk lebaran 2024. Program ini ditujukan bagi seluruh masyarakat yang memiliki KTP Jawa Tengah dan berpenghasilan rendah.
Dengan adanya program ini, masyarakat Jateng akan sangat menantikan fasilitas serta manfaat yang akan diperoleh dalam mengikuti Mudik Gratis Lebaran 2024.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi seputar program gratis Mudik Gratis Lebaran 2024 bagi masyarakat Jawa Tengah.
1. Pendaftaran mulai dibuka pada 6 Maret 2024
IDN Times/Dini Suciatiningrum
Bagi yang ingin mendaftar program Mudik Gratis 2024, masyarakat bisa mengaksesnya pada Rabu (6/3/2024) mulai pukul 9.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Adapun program ini disampaikan oleh Badan Penghubung Provinsi Jateng melalui Instagram resminya.
"Mudik Lebaran Gratis Bantuan Gubernur Jateng, Walikota/Bupati se-Jawa Tengah, Jasa Raharja, Bank Jateng dan BAZNAS Jateng untuk tahun ini. Sebelum pendaftarannya dibuka, yuk disimak dan disiapkan persyaratan pendaftaran," tulisnya dalam akun @penghubungjateng pada Senin (26/2/2024).
Editors' Pick
2. Direncanakan akan disiapkan transportasi bus dan kereta api
Unsplash/Fasyah Halim
Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jateng akan menggunakan armada bus dan kereta api. Titik pemberangkatan bus dari Museum Purna Bakti TNI, sementara kereta api dari Stasiun Pasar Senen.
Pemberangkatan armada bus direncanakan pada 6 April 2024, lalu disusul oleh kereta api pada 7 April 2024.
3. Cara daftar program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024
Pexels/Alexandr Podvalny
Adapun cara mendaftar secara online program Mudik Gratis Pemprov Jateng 2024, antara lain:
Gulir layar ke bawah untuk melihat ketersediaan bus
Klik 'Daftar' apabila kuota masih tersedia
Masukkan 16 digit NIK dan nomor WhatsApp dengan benar
Pilih tujuan mudik
Ketua kelompok wajib memiliki KTP Jawa Tengah dan mengisi NIK, nama lengkap, usia, tempat lahir, pekerjaan, dan nomor WhatsApp aktif. Sementara anggota kelompok hanya mengisi NIK, nama lengkap, dan usia
Klik 'Simpan'
Unggah KTP/KIA/KK dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia
Anda diberikan waktu 2x24 jam untuk upload/unggah dokumen persyaratan pada menu CEK STATUS
Ukuran maksimal foto yang diunggah adalah 5MB dengan format jpg/pdf. -Setelah upload dokumen selesai dan tersimpan pendaftaran sudah berhasil
Selanjutnya tunggu proses verifikasi data untuk dinyatakan lolos atau tidak
Klik Tombol "CEK STATUS" secara berkala untuk mengetahui status lolos atau tidak, apabila anda dinyatakan lolos selanjutnya anda dapat mengunduh e-tiket.
Khusus pendaftar disabilitas bisa daftar langsung ke Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jalan Darmawangsa VII No 26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
4. Pemudik diharuskan mengunggah sejumlah dokumen
Pexels/SoraShimazaki
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi pendaftar yakni masyarakat yang bekerja di sektor informal. Selain itu, pendaftar dengan satu keluarga atau kelompok maksimal terdiri dari empat orang.
Saat melakukan pendaftaran, pemudik diharuskan mengunggah beberapa dokumen pendukung, diantaranya:
ΚΤΡ/ ΚΙΑ
Kartu Keluarga bagi pendaftar satu keluarga
Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contoh: