Pemerintah Perpanjang PPKM untuk Daerah Jawa-Bali 19 April-9 Mei 2022
Pusat perbelanjaan diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB
20 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa-Bali mulai 19 April sampai 9 Mei 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (18/4/2022).
Terkait dengan perubahan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah membawa kabar baik. Penanganan selama pandemi Covid-19 dinilai baik dan berhasil dalam menanggulangi covid-19.
Berikut Popmama.com akan bagikan informasi mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Simak juga daftar lengkap daerah PPKM serta statusnya, yuk!
Editors' Pick
1. Perubahan status pada beberapa daerah
Perubahan status PPKM terjadi di beberapa daerah Jawa-Bali. Statusnya kini tidak ada lagi yang berada di kategori PPKM level 4.
Kategori PPKM level 1 bertambah menjadi 29 daerah dari yang sebelumnya hanya 20 daerah. Kemudian, 97 daerah masuk kategori PPKM level 2 dari yang awalnya 99 daerah.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal mengatakan, hanya dua daerah saja yang saat ini termasuk kategori PPKM level 3.
"Dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah," uar Syafrizal.
2. Daftar lengkap daerah PPKM Jawa-Bali
Dilansir dari laman Satgas Covid-19, berikut ini beberapa daerah yang mengalami perubahan status PPKM antara lain:
DKI Jakarta(PPKM Level 2)
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Banten(PPKM Level 2)
- Kota Cilegon
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan.
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
Jawa Barat
PPKM Level 1
- Kota Banjar
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut.
PPKM Level 2
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sumedang
Jawa Tengah
PPKM Level 1
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Semarang
PPKM Level 2
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
PPKM Level 2
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Kulonprogo
Jawa Timur
PPKM Level 1
- Kota Surabaya
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Pasuruan
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Mojokerto
PPKM Level 2
- Kota Probolinggo
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Batu
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Jember
PPKM Level 3
- Kabupaten Pamekasan
Bali
PPKM Level 2
- Kota Denpasar
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Klungkung
3. Perubahan aturan jam untuk tempat umum
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi pusat perbelanjaan dan pelaku usaha UMKM. Pusat perbelanjaan pada daerah PPKM level 2 diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
Penerapan Work From Office (WFO) untuk sektor non essensial tidak banyak berubah. Untuk daerah PPKM level 3, WFO maksimal 50 persen. Kemudian, level 2 dan 1 masing-masing 75 persen dan 100 persen.
Itulah beberapa informasi mengenai perpanjangan PPKM periode 19 April-9 Mei 2022 untuk wilayah Jawa-Bali. Semoga informasinya membantu, ya.
Baca juga:
- Jabodetabek Berstatus PPKM Level 2 saat Lebaran
- Mal Boleh Buka sampai Pukul 22.00 saat PPKM Level 2 Jawa-Bali
- PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Level 4 Dihapus