4 Kontroversi Tisya Erni yang Bikin Heboh, Terbaru Jadi Pelakor
Tisya Erni diduga pernah jadi perempuan simpanan orang
8 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Curhatan seorang perempuan asal Korea yang diselingkuhi oleh suaminya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Sang suami dikabarkan berselingkuh dengan artis berinisial TE.
Sosok TE diketahui merupakan artis sekaligus pedangdut Tisya Erni yang pernah terlibat kasus prostitusi online. WNA Korea itu bahkan menyebut Tisya Erni menolak mengembalikan bayinya.
Kini, Tisya Erni mendapat banyak kecaman dari masyarakat atas sikapnya sebagai perebut suami orang. Bahkan, bukan kali ini saja sang aktris terlibat kontroversi yang membuat gaduh publik.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa kontroversi Tisya Erni yang sempat bikin heboh masyarakat.
1. Dituding jadi penyebabnya retaknya rumah tangga Sule-Nathalie Holscher
Pada 2021 lalu, nama Tisya Erni sempat membuat heboh publik lantaran dituding memiliki kedekatan dengan komedian Sule. Padahal Sule saat itu masih berstatus sebagai suami dari Nathalie Holscher.
Walau begitu, Tisya mengaku punya kedekatan dengan Sule sebelum sang pelawak menikah. Hal ini diduga jadi penyebab Nathalie menghapus foto-foto bersama Sule di Instagram.
Tak mau memperpanjang masalah, Sule angkat bicara jika pesan singkat yang ia kirim kepada Tisya terjadi sebelum menikah dengan Nathalie. Tisya pun tak menampik jika isu tersebut berhasil membuat dirinya semakin dikenal publik.
Editors' Pick
2. Terlibat kasus prostitusi online di Semarang
Tisya juga dikabarkan sempat tersandung kasus prostitusi online di Semarang pada Desember 2021 lalu. Ia ditangkap kepolisian bersama seorang laki-laki inisial JB (43) dan warga Brasil, FBD (26).
JB kemudian diketahui sebagai mucikari dalam praktik prostitusi online yang melibatkan Tisya dan FBD. Tisya disebut mematok tarif untuk kencan online senilai Rp 25 juta, serta komisi untuk JB Rp 13 juta.
Setelahnya, Tisya tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan hanya sebagai saksi korban. Sementara, JB ditetapkan sebagai terdakwa dan dihukum penjara 10 bulan.