5 Fakta Batara eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar

Uang tersebut digunakan Batara untuk keperluan pribadi

6 Juli 2024

5 Fakta Batara eks Manajer Fuji Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar
Instagram.com/fuji_an

Kasus pelaporan kehilangan uang Fujianti Utami alias Fuji kini telah terungkap. Eks manajernya yang bernama Batara Ageng ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dana pasca dilaporkan sang selebgram.

Batara mantan manajer Fuji telah ditahan di Polres Jakarta Barat untuk dimintai pertanggung jawabannya. Ia pun terancam hukuman penjara terkait penggelapan dana sebesar Rp 1,3 miliar.

"Benar, kami sudah menahan saudara BA," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2024).

Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum sejumlah fakta Batara eks manajer Fuji tersangka penggelapan uang.

1. Menggelapkan dana senilai Rp1,3 miliar

1. Menggelapkan dana senilai Rp1,3 miliar
Instagram.com/fuji_an

Selama menjadi manajer Fuji, Batara diduga telah mengambil uang dengan nilai yang fantastis, yakni Rp1,3 miliar. Jumlah uang tersebut bahkan tak dilaporkan kepada Fuji.

"Uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Andri.

Editors' Pick

2. Berasal dari pembayaran 21 agensi brand Fuji

2. Berasal dari pembayaran 21 agensi brand Fuji
Instagram.com/fuji_an

Mantan manajer Fuji itu juga turut mengakui telah mengambil hak milik adik Fadly Faisal tersebut selama ini. Honor itu berasal dari pembayaran 21 agensi brand yang telah bekerja sama dengan Fuji sejak September 2023.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," tutur Andri.

3. Digunakan untuk keperluan entertainment

3. Digunakan keperluan entertainment
Instagram.com/fuji_an

Adapun uang bernilai fantastis tersebut digunakan oleh Batara untuk keperluan entertainment. Selain itu, uang itu juga dipakai oleh tersangka untuk kebutuhan pribadinya.

"Dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban," jelas Andri.

4. Terancam hukuman 5 tahun penjara

4. Terancam hukuman 5 tahun penjara
Instagram.com/fuji_an

Atas perbuatannya, Batara diancam dengan pasal 374 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Pasal tersebut mengatur tentang hukuman penggelapan barang atau uang milik orang lain yang dilakukan tersangka. 

5. Fuji laporkan kehilangan uang oleh mantan manajernya

5. Fuji laporkan kehilangan uang oleh mantan manajernya
Instagram.com/fuji_an

Sebelumnya, Fuji melaporkan manajernya ke polisi atas kasus penggelapan dana pada September 2023 lalu. Ia merasa eks manajernya seakan menutup-nutupi saat berbicara mengenai pekerjaan maupun dana yang masuk.

Selain itu, Fuji mengaku tak menerima uang masuk dari brand yang telah bekerja sama dengannya. Disinyalir uang tersebut masuk ke kantong mantan manajernya, Batara Ageng.

Merasa geram dengan respon yang diterima, Fuji melaporkan Batara ke Polres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada Batara sejak 29 Juni 2024.

Itu tadi beberapa informasi seputar Batara Ageng eks manajer Fuji yang gelapkan uang Rp1,3 miliar. Semoga kasus tersebut bisa segera selesai dan ada keadilan bagi Fuji, ya.

Baca juga:

The Latest