Waspada! 7 Fakta Peredaran Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta
Polisi turut membongkar produksi narkotika jenis happy water
4 November 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masyarakat Yogyakarta dikejutkan dengan penemuan narkotika yang dikemas dalam bentuk keripik pisang.
Temuan ini menjadi salah satu modus baru dalam peredaran narkoba. Pihak kepolisian berhasil mengendus rumah produksi serta sindikat narkoba berkat adanya transaksi barang haram tersebut secara daring.
Untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com telah merangkum sejumlah fakta keripik pisang narkoba di Yogyakarta.
1. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari tampilan keripik pisang narkoba
Jika dilihat sekilas, tak ada yang aneh dari kemasan keripik pisang tersebut. Sama seperti camilan lain, keripik pisang ini memiliki label 'Keripik Pisang Lumer'.
Keripik pisang itu diproduksi dalam empat varian rasa, yakni original, cokelat lumer, strawberry dan greentea.
2. Keripik pisang mengandung narkoba jenis amphetamin sabu
Namun, siapa sangka jika keripik pisang tersebut ternyata mengandung narkoba. Wakapolda DIY, Brigjen Slamet Santoso, menyebut narkotika di keripik pisang itu adalah amphetamin sabu.
Adapun narkotika jenis amphetamin dapat membuat penggunanya berhalusinasi. Kemudian, efek lainnya yakni dapat meningkatkan stamina dan euforia yang berlebihan.
Editors' Pick
3. Kepolisian berhasil membongkar produksi narkoba happy water
Selain menguak produksi keripik pisang narkoba, pihak kepolisan juga berhasil membongkar produksi narkoba jenis happy water yang ada di Yogyakarta.
Tim Bareskrim polri yang bekerja sama dengan Polda DIY melakukan penggrebekan di dua lokasi perkara. Pabrik happy water berada di sebuah kontrakan di daerah Padukuhan Pelem Kidul, Kelurahan Baturetno.
Sementara itu, tempat produksi keripik pisang narkoba berlokasi di Kelurahan Potorono. Bareskrim juga menemukan jaringan sindikat narkoba lainnya di daerah Kaliangkrik, Magelang.
4. Pelaku berhasil ditangkap oleh tim Bareskrim Polri
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menangkap para pelaku yakni MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R. Para pelaku itu diantaranya ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Sebanyak delapan pelaku itu memainkan peran penting dalam peredaran narkoba, di antaranya sebagai pengelola media sosial, distributor, koki dan pemegang rekening. Diketahui masih ada empat orang lainnya yang masih buron.
5. Camilan dan barang haram itu dijual melalui media sosial
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap transaksi jual beli keripik pisang narkoba jenis happy water itu dilakukan lewat media sosial. Menurutnya, akun terduga pelaku memiliki pengikut yang cukup banyak.
Saat melakukan penyelidikan, polisi curiga dengan harga yang dicantumkan. Untuk keripik pisang dijual dengan berbagai macam ukuran mulai dari 50 gram sampai 500 gram dengan harga Rp 1,6 juta hingga Rp 6 juta per bungkus.
Kemudian, narkoba happy water juga diperjualbelikan dengan harga Rp 1,2 juta per botol.
"Para pelaku ini sudah mendirikan rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan, dan dipasarkannya melalui media sosial. Tapi penjualannya tidak langsung satu bulan produksi langsung dijual, tidak," ujarnya kepada awak media, Jumat (3/11/2023).
6. Pilih lokasi Yogyakarta karena relatif aman
Para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Yogyakarta bukan tanpa alasan. Salah satunya yakni lokasinya yang dinilai aman dan tentram
Selain itu, produsen juga mengira lokasi Bantul jarang terjadi pemantauan oleh kepolisian. Padahal, pihak kepolisian selalu melakukan pengawasan di lokasi-lokasi mencurigakan.
"Kenapa Jogja, mungkin Yogya relatif tenang-damai, sehingga dianggap mereka tidak dipantau oleh kepolisian. Padahal kita selalu melakukan pemantauan," kata Wahyu.
Meski begitu, produsen sekaligus pelaku tak menjual di wilayah Yogyakarta. Mereka mendapatkan beberapa pembelinya dari luar Yogyakarta.
7. Pemilik kontrakan tak mengira unitnya dijadikan tempat produksi narkoba
Pemilik kontrakan di Baturetno, Wahyuni, mengaku terkejut karena rumahnya menjadi lokasi produksi narkoba.
Pembuatan barang haram itu dilakukan oleh R, seorang perantau dari Jakarta yang tinggal di Padukuhan Pelem Kidul selama kurang lebih satu bulan. Karena tertutup, Wahyuni tak menaruh curiga terhadap R.
Kemudian, ia mendapat laporan warga jika kontrakannya didatangi oleh beberapa polisi dengan pakaian preman. Mereka menuju kontrakan R dan menggiringnya ke kantor polisi.
Nah, itu tadi beberapa fakta keripik pisang narkoba di Yogyakarta. Modus peredaran narkoba baru yang dikemas dalam bentuk keripik pisang. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan kamu untuk mewaspadai peredarannya, ya.
Baca juga:
- Kronologi G-Dragon Diperiksa Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba
- G-Dragon Buka Suara tentang Dugaan Penggunaan Narkoba
- Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Dalam Bakso