Heboh Indomie Picu Kanker di Taiwan, BPOM Pastikan Aman Dikonsumsi
Kehebohan disebabkan oleh perbedaan nilai 2-CE antar negara
28 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merespons terkait penarikan produk mi instan di Taiwan. Pihaknya menyebut produk 'Indomie Rasa Ayam Spesial' produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk aman dikonsumsi masyarakat.
BPOM menyebut kegaduhan ini disebabkan adanya perbedaan nilai Etilen Oksida (EtO) dalam standar yang ditetapkan antara Taiwan dan Indonesia. Meski begitu, BPOM menyatakan produk mi instan masih dikategorikan aman.
"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM dalam keterangan resmi pada Kamis (27/3/2023).
Terkait dengan ramainya penarikan produk mi instan Indomie di Taiwan, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi lainnya.
1. Taiwan melarang EtO pada makanan
Keberadaan EtO pada makanan telah dilarang oleh otoritas kesehatan Taiwan. Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Etanol (2-CE) yang kemudian dikonversi menjadi EtO.
Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Editors' Pick
2. Penetapan nilai 2-CE di Indonesia yang jauh berbeda dengan Taiwan
Lebih lanjut, BPOM menjelaskan telah menetapkan nilai Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
BPOM juga menerangkan jika nilai 2-CE dalam mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR di Indonesia, Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, pihaknya memastikan produk mi instan yang terjual di pasaran masih tergolong aman dikonsumsi.