Heboh Indomie Picu Kanker di Taiwan, BPOM Pastikan Aman Dikonsumsi
Kehebohan disebabkan oleh perbedaan nilai 2-CE antar negara
28 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merespons terkait penarikan produk mi instan di Taiwan. Pihaknya menyebut produk 'Indomie Rasa Ayam Spesial' produksi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk aman dikonsumsi masyarakat.
BPOM menyebut kegaduhan ini disebabkan adanya perbedaan nilai Etilen Oksida (EtO) dalam standar yang ditetapkan antara Taiwan dan Indonesia. Meski begitu, BPOM menyatakan produk mi instan masih dikategorikan aman.
"Di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," tulis BPOM dalam keterangan resmi pada Kamis (27/3/2023).
Terkait dengan ramainya penarikan produk mi instan Indomie di Taiwan, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi lainnya.
1. Taiwan melarang EtO pada makanan
Keberadaan EtO pada makanan telah dilarang oleh otoritas kesehatan Taiwan. Taiwan menggunakan metode penentuan 2-Chloro Etanol (2-CE) yang kemudian dikonversi menjadi EtO.
Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.
Editors' Pick
2. Penetapan nilai 2-CE di Indonesia yang jauh berbeda dengan Taiwan
Lebih lanjut, BPOM menjelaskan telah menetapkan nilai Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
BPOM juga menerangkan jika nilai 2-CE dalam mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR di Indonesia, Amerika dan Kanada. Oleh karena itu, pihaknya memastikan produk mi instan yang terjual di pasaran masih tergolong aman dikonsumsi.
3. BPOM akan lakukan beberapa upaya jika ada temuan serupa
Untuk langkah pencegahan apabila ada temuan serupa di dalam produk pangan yang mengancam reputasi Indonesia, BPOM telah melakukan beberapa upaya di antaranya:
Pertama, menerbitkan Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida sebagai upaya pro aktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.
Kedua, melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.
Ketiga, mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).
Selain itu, BPOM turut memerintahkan PT Indofood CBP Sukses Makmur untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kasus berulang. Di antaranya wajib menjaga mutu, keamanan, dan gizi produk pangan.
Lalu, memastikan jika produk sudah memenuhi persyaratan tujuan negara ekspor. Kemudian, menjamin untuk tidak menggunakan bahan baku sebagai produksi agar tidak tercemar EtO.
4. Produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia disebut mengandung zat pemicu kanker
Sebelumnya, diberitakan dua produk mi instan asal Indonesia dan Malaysia mengandung zat pemicu kanker. Hal ini diungkap oleh Departemen Kesehatan Taipei pada Senin (24/4/2023) saat melaporkan hasil pemeriksaan mi instan di Taipei.
Dalam pernyataannya, Departemen Kesehatan Taipei melaporkan produk "Ah Lai White Curry Noodles" dari Malaysia dan sejumlah "Indomie: Rasa Ayam Spesial" dari Indonesia mengandung etilen oksida yang jadi pemicu kanker.
Melihat adanya pemberitaan mengenai produk mi instan yang sedang ramai dibicarakan, alangkah baiknya kamu lebih bijak untuk mengonsumsi produk mi instan, ya.
Baca juga:
- Cara Sehat Makan Mi Instan tanpa Mengurangi Kenikmatannya!
- 5 Produk Mi Instan dengan Rasa Keju, Kamu Sudah Coba?
- Waspada Terlalu Sering Makan Mi Instan dengan Nasi