Jokowi Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online
Kriteria penerima bansos ditetapkan Kementerian Sosial
19 Juni 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masyarakat sempat dihebohkan dengan wacana pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pelaku judi online. Sontak opini tersebut menuai beragam reaksi di sejumlah pemberitaan.
Hal tersebut muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu. Ia mengatakan pelaku judi online berhak didaftarkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
Meski begitu, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan yang berbeda terkait pernyataan Muhadjir Effendy. Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum beberapa informasi seputar pernyataan Jokowi terkait bansos untuk pelaku judi online.
1. Jokowi tegaskan pelaku judi online tak berhak mendapat bansos
Adapun Presiden Jokowi dengan tegas membantah pelaku judi online berhak menerima bansos. Ia menyebut tak ada wacana para pelaku diberikan bansos seperti isu yang berkembang.
"Nggak ada," tuturnya saat berada di Jawa Tengah, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (19/6/2024).
Editors' Pick
2. Muhadjir klarifikasi pernyataan pelaku judol berhak diberi bansos
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pelaku judi online akan didaftarkan sebagai penerima bansos. Namun, ia langsung mengklarifikasi pernyataannya jika pelaku bukanlah korban judi online.
"Yang perlu saya tegaskan lagi, bahwa yang saya maksud korban itu bukan penjudinya," ujar Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).