Kemenkes Umumkan Vaksin HPV di Indonesia Gratis
Vaksin HPV akan menyasar ke anak perempuan kelas 5 dan 6 SD
24 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan pemberian vaksin Human Papilloma Virus (HPV) atau vaksin kanker serviks akan digratiskan pada tahun 2023 ini.
Melalui keterangan resminya, program vaksin HPV gratis berlaku merata di seluruh Indonesia usai sebelumnya hanya diterapkan di delapan provinsi saja. Program ini diwujudkan sebagai bentuk dukungan terhadap pencegahan kanker serviks di Indonesia.
“Tahun ini akan diberikan secara merata di 34 Provinsi di Indonesia,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenkes pada Selasa (23/5/2023).
Mengenai program vaksin HPV yang digratiskan oleh Kemenkes RI mulai tahun 2023, berikut ini Popmama.com telah merangkum sejumlah informasi penting lainnya.
1. Akan diberikan untuk anak perempuan kelas 5 dan 6 SD
Pemberian vaksin HPV gratis ini juga akan menyasar anak-anak perempuan kelas 5 dan 6 SD di seluruh Indonesia. Vaksin ini menjadi program imunisasi rutin sebagai tindak pencegahan.
"Vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Tahun ini akan diberikan secara merata di 34 Provinsi di Indonesia," ucap Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui keterangan resminya.
Editors' Pick
2. Sebagai tindak pencegahan terhadap kanker serviks yang terus meningkat
Adapun program yang digelar Kemenkes ini bertujuan untuk mencegah penyebaran kanker serviks pada perempuan di Indonesia. Menurut data yang dilansir dari Globocan 2021, terdapat sekitar 36 ribu perempuan yang mengidap kanker serviks dengan angkat kematian yang meningkat.
Banyaknya perempuan yang terpapar kanker serviks dapat dipicu oleh beberapa alasan, di antaranya keturunan, lingkungan dan gaya hidup yang tidak sehat serta tertular virus HPV.
"Program pemberian vaksinasi HPV secara gratis diberikan guna mencegah angka pengidap kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita," ungkap pernyataan resmi Kemenkes RI.