Pemerintah Thailand Umumkan Covid-19 seperti Flu Biasa
Kebijakan terbaru Thailand akan diterapkan pada 1 Oktober 2022 mendatang
16 Agustus 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia tidak bisa dianggap remeh. Virus tersebut dapat bermutasi menjadi subvarian baru dan menimbulkan gejala yang cukup mengkhawatirkan.
Dua tahun keberadaannya di dunia membuat Covid-19 berstatus sebagai pandemi. Namun, dikabarkan bahwa pemerintah Thailand akan mendeklarasian Covid-19 seperti penyakit flu biasa pada 1 Oktober 2022.
Dikutip dari Bangkok Post, Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand menyatakan Covid-19 sebagai penyakit ‘menular di bawah pengawasan’. Meski menurun drastis, pemerintah akan tetap memantau perkembangan mutasi Covid-19.
Mengenai pernyataan pemerintah Thailand terhadap status Covid-19 di negaranya, Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
Editors' Pick
1. Covid-19 tetap akan dilaporkan perkembangan terbarunya
Mulai 1 Oktober 2022, Covid-19 berada pada urutan ke-57 dalam daftar penyakit yang diawasi kementerian. Oleh karena itu, setiap perkembangan kasus Covid-19 di negara tetap harus dilaporkan kepada otoritas yang berwenang.
"Di belahan lain di dunia, seperti di Amerika Serikat dan Jepang, Covid-19 sekarang diperlakukan seperti penyakit umum lainnya. Di Thailand, meskipun tingkat mutasi tampaknya telah melambat, masih akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa ketika ada mutasi baru yang signifikan muncul, mereka akan terdeteksi lebih awal," ujar Dr. Opas, direktur DDC Thailand.
Tak hanya itu, kementerian juga mempertimbangkan vaksinasi Covid-19 bersamaan dengan vaksinasi flu tahunan. Penggunaan masker kini sudah tidak diwajibkan lagi.
"Meski sudah tidak wajib lagi, namun penggunaan masker dan social distancing tetap sangat dianjurkan," tambahnya.
2. Kebijakan tersebut mendapat kritikan dari dokter pernapasan
Setelah mengeluarkan pernyataan terbarunya, kebijakan pemerintah mendapat kritikan dari dokter ahli pernapasan.
Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan terburu-buru dan hanya berdasarkan keputusan sepihak.
"Kementerian seharusnya berkomunikasi dengan publik lebih jelas bahwa jumlah sebenarnya kasus baru Covid-19 masih lebih dari 30.000 sehari dan memakai masker dan menghindari pertemuan publik yang tidak perlu tetap menjadi langkah pencegahan yang penting," ucap Assoc Prof Dr Nitipat Jiarakul, Kepala Divisi Penyakit Pernapasan dan TBC Fakultas Kedokteran Universitas Mahidol RS Siriraj.