Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rugikan Rp 35 M, Polisi Ancam Jemput Paksa
Kedua pelaku dua kali mangkir dari panggilan polisi
6 Juni 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Masyarakat dikejutkan dengan viralnya penipuan penjualan iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar' bernama Rihana dan Rihani. Alhasil, korban mengalami kerugian senilai Rp 35 miliar.
Aksi yang dilancarkan 'Si Kembar' itu rupanya telah memakan banyak korban. Namun, pihak kepolisian belum memberikan jumlah lebih rinci dan akan terus melakukan penyelidikan.
"Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami dan masih berjalan, akan kami update lagi perkembangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus pada Senin (5/6/2023).
Terkait dengan viralnya kasus penipuan iPhone yang dilakukan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, berikut ini Popmama.com akan membahas beberapa informasi lainnya.
1. Salah satu korban tergiur harga promo yang ditawarkan 'Si Kembar'
Melansir dari IDN Times, salah satu korban bernama Vicky Fachreza menceritakan nasib sial yang dialami oleh dirinya.
Kejadian itu bermula saat dirinya membeli satu unit iPhone kepada 'Si Kembar' pada 2021 lalu. Secara pre order (PO), Vicky membeli iPhone tersebut untuk sang istri.
Usai pembelian pertama lancar, Vicky dan istrinya berniat menjadi reseller 'Si Kembar' karena merasa sang pelaku selalu menawarkan harga promo dan garansi resmi.
Editors' Pick
2. Pesanan tak lancar, total kerugian capai Rp 35 miliar saat korban berkumpul
Dalam rentang Juni 2021 hingga Oktober 2021, pesanan yang diminta Vicky berjalan lancar. Rupanya, praktik transaksi itu menemui hambatan setelahnya.
Mulai November 2021 hingga Maret 2022, pesanan senilai Rp 5,8 miliar tak kunjung diterima Vicky. Bahkan, korban lainnya juga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp 35 M," ucapnya.
Total kerugian tersebut ia ketahui saat 'Si Kembar' mengumpulkan seluruh korban pada April 2022 lalu.
"Di luar nominal kerugian saya dan istri, ada yang mencapai kerugian mulai dari ratusan juta, Rp 4,6 miliar, Rp 2,5 miliar, Rp 9 miliar, Rp 5 miliar, dan angka fantastis lainnya," jelas Vicky.