Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Sembako Adaptif 2023
Penerima akan mendapat bantuan senilai Rp 800.000
17 Maret 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah kembali menyelenggarakan program bantuan kepada masyarakat. Program bernama Bantuan Sembako Adaptif (BSA) akan disalurkan pemerintah sekitar bulan Februari atau Maret 2023 ini.
Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk menggantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Peserta BSA akan mendapat bantuan sebesar Rp 800.000.
Untuk informasi selanjutnya mengenai Bantuan Sembako Adaptif (BSA) yang diselenggarakan oleh pemerintah, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta detailnya dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Penerima BSA berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Meski begitu, tidak semua masyarakat berhak mendapat BSA dari pemerintah. Program BSA hanya disalurkan kepada masyarakat berstatus sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang sudah terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSA 2023 ini juga nantinya akan bersamaan dengan bansos Atensi Yapi dan dicairkan lewat Kantor Pos.
2. Ada tiga kriteria kelompok penerima BSA 2023
Sebagai informasi, bansos Atensi Yapi difokuskan oleh Kementerian Sosial untuk diberikan kepada anak yatim piatu. Bantuan ini juga akan disalurkan berbarengan dengan BSA 2023.
Berikut ini kategori kelompok penerima BSA 2023, di antaranya:
- Penerima Bantuan Sembako Adaptif saja: Rp 600.000
- Penerima Bantuan Sembako Adaptif dan bansos Atensi Yapi: Rp 800.000
- Penerima bansos Atensi Yapi saja: Rp 200.000