Tata Cara Pelaporan Korban Hilang akibat Kerusuhan Kanjuruhan
Pihak keluarga dapat melampirkan data-data mengenai korban hilang akibat kerusuhan Kanjuruhan
2 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Peristiwa kelam di dunia persepakbolaan Indonesia tengah dirundung duka. Sebanyak 180 orang meninggal dunia akibat kerusuhan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (2/9/2022).
Banyaknya korban yang berjatuhan membuat pencarian oleh sanak saudara sedikit terhambat. Pihak Arema FC memberikan kabar terbaru agar pencarian korban hilang dapat ditemukan.
“Prosedur Ante Mortem (AT) dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang atau orang dicari,” tulis flyer yang diunggah oleh akun Twitter resmi Arema Indonesia, @aremaFC.
Mengenai tata cara pelaporan korban hilang akibat kerusuhan Kanjuruhan, berikut ini Popmama.com telah merangkum beberapa fakta lainnya.
Editors' Pick
1. Pihak keluarga berikan ciri-ciri fisik korban hilang
Korban hilang yang terjadi di Kanjuruhan dapat diidentifikasi oleh pihak keluarga korban melalui ciri-ciri yang diberikan. Ada beberapa data yang harus dilampirkan keluarga korban, antara lain:
- Nama
- Tempat dan tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Tinggi dan berat badan
- Warna kulit
- Warna dan jenis rambut
- Ciri khusus yang dimiliki seperti bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis atau jenggot
- Pakaian terakhir yang dipakai
- Aksesoris yang dipakasi seperti jam, kalung, gelang
- Foto terkini dari keluarga yang hilang dengan tampak gigi
2. Beberapa korban hilang berhasil diidentifikasi RSSA
Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang berhasil mengidentifikasi korban hilang akibat kerusuhan di Kanjuruhan. Sebanyak 10 dari 17 korban yang diterima RSSA berhasil teridentifikasi melalui foto jenazah yang dirilis pihak rumah sakit.
10 jenazah korban teridentifikasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dikirim ke alamat rumah yang dituju.