Ganti PCR, E-Sertifikat Diberikan untuk Orang yang Sudah Divaksin
Sertifikat sudah vaksin akan diberikan dalam bentuk digital dan dapat digunakan untuk perjalanan
15 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Vaksin Covid-19 diberikan pada masyarakat mulai dari tenaga kesehatan hingga masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merencanakan akan membuat sertifikat untuk masyarakat yang telah divaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital. Sertifikat ini bertujuan untuk menggantikan syarat menunjukkan hasil swab PCR saat ingin berpergian.
“Kalau yang sudah vaksin kita akan kasih sertifikat cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen. Dengan menggunakan elektronik health certification itu dia langsung bisa lolos dan itu terintegrasi,” jelas Budi Gunadi, Kamis (14/1/2021).
Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai sertifikat telah melakukan vaksin Covid-19.
Editors' Pick
1. Sertifikat ini diusulkan oleh anggota Komisi IX DPR
Adanya rencana untuk membuat sertifikat telah melakukan vaksinasi ini merupakan ide dari anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham.
Ide yang diberikan cukup menarik dan bagus untuk menggantikan syarat saat berpergian, yaitu menunjukkan hasil swab PCR atau antigen.
Masyarakat juga akan lebih dimudahkan untuk berpergian. Namun, hal ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
2. Tujuan adanya sertifikasi telah melakukan vaksinasi
Budi Gunadi mengatakan bahwa sertifikat ini bisa menjadi salah satu cara agar masyarakat yang telah memenuhi persyaratan akan bersedia untuk diberikan vaksin Covid-19.
Ia juga mengungkapkan dapat digunakan untuk mengikuti suatu kegiatan, seperti menonton konser ataupun menghadiri acara pengajian.
Ketika ingin melakukan suatu kegiatan lainnya dapat menunjukkan sertifikat yang berada dalam ponsel pribadi untuk memberitahu bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
Budi Gunadi juga menyampaikan akan membuat aplikasi untuk sertifikat digital ini dan pembuatannya melibatkan anak muda Indonesia, sehingga menjadi metode screening yang baik.
3. Penerapan protokol kesehatan harus selalu dijalankan
Rencana adanya sertifikat ini mendapat kritikan dari anggota Komisi IX Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Ia mengingatkan pada Budi Gunadi agar lebih waspada lagi atas rencana pemberian sertifikat ini.
Pandemi Covid-19 tidak langsung berakhir setelah pemberian vaksin ini, adanya sertifikat bisa menjadi pemikiran yang berbeda dari masyarakat bahwa dapat bebas pergi kemana saja.
Untuk mencegah adanya pemikiran yang seperti itu, Budi menegaskan bahwa masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 tetap harus menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.
Masyarakat masih tetap diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan untuk mencegah tertularnya virus ini.
Demikian beberapa informasi mengenai rencana pemberian sertifikat setelah melakukan vaksinasi. Tetap jaga kesehatan dan ikuti protokol kesehatan ya, Ma.
Baca juga:
- Swasta Usul Akses Vaksin Mandiri, Bisakah Masyarakat Mendapatkannya?
- Menkes: Suntik Vaksin untuk Masyarakat Umum setelah Tenaga Kesehatan
- Divaksinasi Covid-19, Ganjar Pranowo Ingatkan Soal Protokol Kesehatan!