Pro-Kontra Kebijakan Baru, Menkominfo Panggil Pihak WhatsApp
Kebijakan baru diluncurkan pada 8 Februari 2021 lalu
12 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di jaman yang serba canggih tentunya setiap orang sudah tidak asing lagi dengan media sosial yang satu ini.
Whatsapp merupakan media sosial berbasis chatting yang sering digunakan oleh setiap masyarakat untuk berkomunikasi dengan keluarga, kerabat dekat, maupun rekan kerja. Tak hanya itu, orang juga memakainya untuk keperluan bisnisnya.
Perlu Mama ketahui bahwa pihak Whatsapp mengeluarkan kebijakan privasi baru yang saat ini sedang viral di media sosial lainnya. Kebijakan baru ini akan diluncukan pada 8 Februari 2021 mendatang.
Terkait kebijakan baru ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memanggil pihak Whatsapp untuk dimintai klarifikasi secara lengkap.
Berikut ini Popmama.com telah merangkum tentang kebijakan baru Whatsapp dan klarifikasinya.
Editors' Pick
1. Ketentuan dan kebijakan baru Whatsapp
Whatsapp akan memperbarui beberapa hal, yaitu
- Layanan Whatsapp dan cara memproses data
- Cara Whatsapp bisnis menggunakan layanan yang telah di-hosting oleh Facebook untuk menyimpan dan mengelola chat
- Cara Whatsapp berkerja sama untuk menawarkan intergasi produk.
Sebagian pengguna whatsapp telah menerima notifikasi permintaan persetujuan mengenai ketentuan dan kebijakan whatsapp yang baru. Namun, seluruh pengguna whatsapp yang mendapatkan notifikasi ini harus mengklik setuju. Jika ada yang mengklik tidak setuju, maka pengguna tak akan bisa mengakses aplikasi whatsapp.
Adanya notifikasi permintaan persetujuan ini, sebagian orang mengkhawatirkan data Whatsappnya yang akan dibagikan pada pihak Facebook. Tak jarang orang yang menginginkan untuk berpindah aplikasi media sosial, seperti Telegram.
2. Kominfo telah memanggil pihak Whatsapp terkait kebijakan baru
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate telah memanggil pihak Whatsapp dan Facebook untuk dimintai klarifikasi terkait kebijakan baru pada Selasa (11/1/2021).
Johnny mengatakan bahwa salah satu prinsip utama dari Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), yaitu menggunakan data pribadi diharuskan adanya persetujuan dari pemiliknya.
Johnny meminta pihak Whatsapp untuk transparan terkait kebijakan baru ini, yaitu menginformasikan jenis-jenis data pribadi yang akan dikumpulkan, diproses oleh Whatsapp, dan dibagikan pada pihak ketiga. Transparasi juga harus di lakukan kepada seluruh pengguna whatsapp tentang tujuan dari kebijakan ini.
3. Klarifikasi pihak Whatsapp terkait adanya kebijakan privasi baru
Pihak Whatsapp memberitahu bahwa membagikan data secara terbatas ke Facebook di ranah backend telah ada sejak tahun 2016. Backend merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan server dan data.
Kebijakan terbaru yang akan dikeluarkan oleh Whatsapp tidak ada perubahan terkait ranah backend yang sudah ada sejak lama. Whatsapp menjelaskan bahwa kebijakan baru akan lebih menekankan pada chatting Whatsapp Bisnis yang menggunakan hosting Facebook dalam percakapannya.
Walaupun adanya kebijakan baru di Whatsapp, pengguna tetap dapat memilih ingin berinteraksi dengan akun bisnis atau tidak. Whatsapp memberitahukan bahwa kebijakan privasi dan persyaratan yang baru tetap menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end. Pihak Whatsapp dan Facebook tetap tidak bisa mengakses segala percakapan pribadi pengguna Whatsapp.
Nah, itulah beberapa informasi terkait kebijakan baru dan hasil klarifikasi oleh Menkominfo. Jadi, tidak usah khawatir akan kebijakan baru dari Whatsapp ya, Ma.
Baca juga:
- WhatsApp Wajibkan Pengguna Berbagi Data Privasi dengan Facebook
- Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Akses Whatsapp di Tahun 2021
- Jumlah Hoaks di Indonesia Meningkat, Mayoritas Menyebar di Facebook