Waspada! LIPI Prediksi Bencana Hidrometeorologi Hingga Februari
LIPI memprediksi puncak musim hujan di Indonesia terjadi di Januari dan Februari
20 Januari 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Awal tahun 2021 telah terjadi berbagai bencana alam di Indonesia. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana hidrometeorologi.
LIPI juga memprediksi bahwa musim hujan di Indonesia hingga bulan Februari mendatang. LIPI mengeluarkan himbauan ini akibat meningkatnya potensi terjadinya bencana hidrometeorologi menuju pucak musim hujan yang akan datang. Bencana ini dapat berupa banjir dan tanah longsor.
“Selama musim hujan ini belum berakhir potensi terjadi bencana hidrometeorologi masih ada, terutama kondisi tanah sekarang sudah jenuh akibat terisi hujan sebelumnya,” jelas peneliti Pusat Penelitian Limnologi LIPI Iwan Ridwansyah, Selasa (19/1/2021).
Berikut ini Popmama.com telah merangkum terkait potensi terjadinya bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim hujan.
1. LIPI memprediksi jika hujan deras akan berpotensi banjir
Iwan Ridwansyah menjelaskan bahwa ketika hujan deras, maka air akan semakin menggenang dan berpotensi banjir di daerah yang sering mengalami banjir. Kondisi ini juga dapat terjadi saat tanah di daerah tersebut tidak meresap air hujan dan sungai tidak menampung banyak air.
Iwan juga mengatakan pada bulan januari dan februari negara Indonesia akan terjadi Puncak dari musim hujan. Oleh karena itu, seluruh masyarakat diimbau untuk lebih waspada akan bencana hidrometeorologi yang akan terjadi.
Editors' Pick
2. LIPI mengimbau untuk waspada pada wilayah yang memiliki potensi tanah longsor
Peneliti LIPI menghimbau untuk seluruh masyarakat untuk waspada bencana ini bagi wilayah yang berpotensi terjadi tanah longsor dan daerah yang memiliki tanah kemiringan tinggi.
Bagi masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tersebut, sebaiknya waspada dan selalu memdengarkan imbauan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Apabila wilayah tersebut hujan deras ataupun ekstrim, segera mengungsi pada tempat yang aman dan sesuai dengan arahan BPDB.