Bukan Ditentukan dari Tes PCR, Ini Kriteria Sembuh dari Covid-19
Kriteria sembuh berbeda-beda, tergantung gejala yang ditunjukkan si penderita
30 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ketika virus Corona mula-mula menyerang Indonesia, tes PCR pasca isolasi mandiri dijadikan sebagai indikator kesembuhan. Lebih tepatnya, apabila hasil yang didapatkan telah menunjukkan negatif virus, maka seseorang sudah benar-benar sembuh.
Akan tetapi, swab test PCR nyatanya kurang efektif dalam membedakan virus yang aktif, inaktif, atau partikel sisa dari virusnya. Tes tersebut hanya sekadar mendeteksi sehingga untuk menunggu hasil yang negatif bisa memakan waktu yang cukup lama.
Lantas, bagaimana caranya untuk mengetahui kalau tubuh sudah sembuh dari Covid-19? Untuk berita selengkapnya, berikut Popmama.com sajikan informasi mengenai kriteria sembuh Covid-19.
Editors' Pick
1. Jaka: ‘Tes PCR hanya untuk diagnosis’
Menanggapi hal ini, Jaka Pradipta, seorang Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Mayapada Kuningan, menjelaskan bahwa tes PCR ditujukan hanya untuk keperluan diagnosis penyakit. Sebab, tes tersebut mampu mendeteksi keberadaan virus, dan bahkan sisa-sisanya, dalam tubuh.
"Karena swab test itu mendeteksi partikel virus yang sangat kecil. Jadi, yang sudah mati pun terdeteksi. Istilahnya, tangan, kaki, bangkainya ketangkap gitu," katanya.
Selain tidak bisa membedakan virusnya, menjadikan tes PCR sebagai acuan kesembuhan juga menyebabkan penumpukan pasien di rumah sakit. Kondisi ini sudah terjadi di Wisma Atlet di mana setiap pasien harus dirawat selama 2 bulan supaya mendapatkan hasil swab test yang negatif.
Dalam hal ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyarankan agar pengadaan tes PCR ulang hanya diperuntukkan bagi mereka yang menunjukkan gejala berat, sedangkan untuk yang mengalami gejala ringan tidak diberlakukan.
“Jadi, yang gejala ringan apalagi nggak ada gejala, swab PCR tidak dianjurkan dan itu sudah diaplikasikan oleh WHO, CDC, Kemenkes, dan Dinkes," imbuh Jaka.
2. Ini kriteria orang yang sudah sembuh dari Covid-19
Secara garis besar, seseorang sudah tidak terpapar oleh virus Sars-CoV-2, menurut Jaka, apabila dirinya sudah tidak lagi mengalami gejala Covid-19 dan sudah mampu beraktivitas seperti biasa. Penurunan gejala juga bisa dianggap sebagai kesembuhan.
"Gejala yang tidak ada ini bukannya hilang banget, tapi yang tadinya ada demam, menjadi tidak demam. Kedua, yang tadinya ada pusing, menjadi tidak pusing tanpa obat," jelas Jaka.
Selain itu, Jaka juga menambahkan apabila seorang penderita telah menyelesaikan masa isolasi mandiri minimal selama 10 hari, dan ternyata tidak muncul gejala lagi, maka orang tersebut juga sudah sembuh.
Secara lebih rinci, Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 menjelaskan bahwa kriteria setiap pasien berbeda-beda bergantung pada gejala yang dialami. Berikut pemaparan selengkapnya:
1. Pasien tanpa Gejala
- Masa isolasi dianggap selesai apabila telah menjalani karantina mandiri selama 10 hari sejak pertama kali dikonfirmasi positif Corona.
- Tidak perlu melakukan tes PCR ulang jika tidak menunjukkan gejala Covid-19 selama isolasi mandiri.
2. Pasien dengan Gejala Ringan dan Sedang
- Masa isolasi dianggap selesai apabila telah menjalani karantina mandiri selama 10 hari sejak pertama kali dikonfirmasi positif Corona. Kemudian, ditambah lagi dengan 3 hari jika tidak mengalami demam dan gangguan pernapasan (total 13 hari).
3. Pasien Gejala Berat
- Masa isolasi dianggap selesai apabila telah melakukan tes PCR lanjutan sebanyak 1 kali dengan hasil negatif. Juga, ketika gejala demam dan gangguan pernapasan tidak lagi muncul pada pasien di 3 hari terakhir dari 10 hari masa isolasi mandiri.
- Jika tes PCR lanjutan tidak bisa dilaksanakan, maka pasien bisa dipindahkan ke ruang non-isolasi atau dipulangkan dengan catatan telah menjalani 10 hari isolasi mandiri, dilanjutkan dengan tambahan minimal 3 hari, dan tidak menunjukkan gejala lagi.
3. Apa yang dilakukan setelah sembuh dari Covid-19?
Mereka yang telah menjadi penyintas Covid-19 (orang yang telah dinyatakan sembuh) tetap wajib untuk memakai masker, mengikuti protokol kesehatan, serta mulai menerapkan pola hidup sehat agar kesehatan bisa pulih lebih maksimal.
Hal ini karena mereka juga tetap bisa mengalami gejala long covid, yakni masih mengalami gejala batuk-batuk, sesak napas, dan lainnya meskipun sudah dikonfirmasi sembuh dari Covid-19.
Selain berupaya untuk meningkatkan kesehatan, pasien yang sembuh juga dianjurkan untuk menjadi pendonor plasma konvaselen (bagian dari sel darah merah yang sudah kebal virus). Memangnya untuk apa? Nah, darah yang didonorkan bisa diberikan kepada pasien lain sebagai imunisasi pasif.
Semisal Mama ingin menjadi pendonor plasma konvaselen, berikut persyaratannya:
- Dewasa, berusia 18–60 tahun;
- Memiliki berat badan ≥ 55kg;
- Diutamakan laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil;
- Memang pernah mengalami Covid-19 dan memiliki surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat;
- Tidak mengalami keluhan Covid-19 minimal 14 hari;
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir;
- Diutamakan yang pernah melakukan donor darah.
Itulah informasi mengenai kriteria sembuh dari pasien Covid-19. Ingat, jangan pernah ambil keputusan sendiri terkait penghentian isolasi mandiri. Selalu konsultasikan kepada tenaga medis untuk penanganan yang lebih tepat.
Buat Mama yang masih sehat, gunakan selalu masker dan patuhi protokol kesehatan ketika harus keluar rumah. Sayangi diri dan keluarga supaya terhindari dari serangan virus Covid-19!
Baca Juga:
- Sering Dianggap Sama, Ini Beda Tes Covid-19 Antigen dan PCR
- Covid-19 di Jakarta Makin Ganas, Puluhan Varian Delta Teridentifikasi
- Kasus Covid-19 Makin Naik, Mall Akan Tutup Pukul 5 Sore