Tes PCR Tidak Diperlukan Lagi setelah Isolasi Mandiri, Apa Alasannya?
Tes PCR tidak optimal dalam pendeteksian virus
23 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
hDi masa pandemi seperti saat ini, tes PCR (polymerase chain reaction) sangat membantu untuk mendeteksi material genetik virus Corona di dalam tubuh. Di samping itu, tes ini juga sering dimanfaatkan untuk memastikan hasil dari tes cepat lewat GeNose.
Ketika virus Sars-CoV-2 mulai menyerang Indonesia, tes PCR masih dianjurkan untuk dilakukan setelah menjalani isolasi mandiri. Hal itu ditujukan untuk memastikan apakah tubuh sudah sembuh dari infeksi virus atau tidak. Akan tetapi, ketentuan tersebut sudah tidak berlaku lagi sekarang.
Penjelasan mengenai peniadaan tes PCR setelah isolasi mandiri tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Reisa Broto Asmoro. Ia menjelaskan bahwa tes PCR bukan lagi menjadi penentu kesembuhan karena dianggap kurang optimal.
Untuk mengetahui berita selengkapnya, mari simak informasi yang telah Popmama.com rangkum tentang peniadaan tes PCR setelah isolasi mandiri.
Editors' Pick
1. Alasan ditiadakannya tes PCR setelah isolasi
Sebelumnya, di masa awal-awal pandemi, pasien yang telah isolasi mandiri wajib untuk melakukan tes PCR. Prosedur tersebut bertujuan untuk memastikan apakah seseorang sudah terbebas dari segala material genetik virus Covid-19.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata tes PCR kurang efektif dalam menentukan kesembuhan pasien. Sebab, tes tersebut tidak mampu membedakan virus yang aktif, virus yang sudah inaktif, ataupun sisa-sisa partikel virus.
Penting diketahui, walaupun sudah dinyatakan sembuh, partikel virus masih bisa bertahan dalam tubuh hingga berbulan-bulan. Ketidakoptimalan PCR ini cukup berbahaya karena apabila terus dilakukan, dapat memicu kekeliruan bahwa badan sudah steril total, padahal bisa saja belum.
Berkaitan dengan itu, Reisa menegaskan kalau tes PCR hanya akan digunakan untuk diagnosis Covid-19, bukan penentu kesembuhan.
2. Reisa: ‘Selalu konsultasi kepada tenaga medis, jangan putuskan sendiri!’
Walaupun tes PCR sudah ditiadakan, Reisa tetap mengingatkan agar pasien positif corona tetap berhubungan dengan dokter yang menangani.
Sejatinya, berdasarkan panduan Kementerian Kesehatan, setiap orang wajib melakukan karantina mandiri paling sedikit selama 10 hari dan 3 hari tambahan. Akan tetapi, kondisi tubuh setiap orang berbeda-beda. Ada yang bisa langsung pulih, ada yang masih merasakan gejala penyakit.
Terlebih lagi, akhir-akhir ini marak terkait persoalan long covid. Dikarenakan keadaan tersebut, mereka yang telah sembuh dari Covid-19 terkadang merasa lebih sakit dibandingkan selama masa medikasi.
Itu sebabnya mengonsultasikan diri mengenai kapan harus menghentikan atau menyelesaikan masa karantina wajib dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan.