6 Daftar Kenaikan Tarif Berlaku Mulai Januari 2025
Siap-siap Ma, berbagai tarif naik di awal 2025!
23 Desember 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Memasuki tahun 2025, masyarakat Indonesia perlu mempersiapkan anggaran lebih besar untuk menghadapi berbagai kenaikan tarif dan pungutan baru yang akan diberlakukan pemerintah. Perubahan ini mencakup beberapa sektor penting dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pajak konsumsi hingga layanan kesehatan.
Kebijakan penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan berbagai kebijakan yang meringankan beban masyarakat, seperti pembebasan pajak untuk barang kebutuhan pokok dan pemberian subsidi untuk beberapa produk tertentu.
Berikut Popmama.com merangkum beberapa daftar kenaikan tarif berlaku mulai Januari 2025 yang perlu mama ketahui secara detail.
Deretan Daftar Kenaikan Tarif Berlaku Mulai Januari 2025
1. Asuransi kendaraan
Kebijakan baru dalam sektor asuransi kendaraan akan diberlakukan dengan penerapan asuransi Third Party Liability (TPL) mulai Januari 2025. Program ini mewajibkan setiap pemilik kendaraan bermotor untuk memiliki perlindungan asuransi terhadap kerugian pihak ketiga.
Implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan fokus pada tanggung jawab hukum pihak ketiga, kemudian diperluas mencakup kerusakan properti akibat kecelakaan kendaraan bermotor. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi semua pengguna jalan.
Editors' Pick
2. Iuaran Tapera
Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan mulai diterapkan sebagai upaya mendukung kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia. Program ini mewajibkan pekerja formal, baik ASN maupun pegawai swasta dengan penghasilan di atas UMR, untuk berpartisipasi.
Rencana implementasi mencakup iuran sebesar tiga persen dari gaji pokok plus tunjangan untuk ASN. Program ini dirancang untuk memberikan solusi pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
3. Iuran BPJS Kesehatan
Sistem jaminan kesehatan nasional akan mengalami penyesuaian iuran pada pertengahan 2025, bersamaan dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Kenaikan ini merupakan respons terhadap tantangan defisit yang dihadapi BPJS Kesehatan.
Penyesuaian iuran ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Penetapan besaran iuran baru akan diumumkan sebelum 1 Juli 2025.
4. Penyesuaian harga rokok eceran
Industri rokok mengalami penyesuaian harga mulai 1 Januari 2025 sebagai bagian dari kebijakan pengendalian konsumsi tembakau. Kenaikan ini mencakup berbagai jenis produk tembakau, termasuk rokok konvensional dan rokok elektrik.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk mengendalikan konsumsi tembakau, tetapi juga untuk melindungi industri tembakau yang padat karya. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan industri.
5. Opsen kendaraan bermotor
Program baru dalam perpajakan kendaraan bermotor akan dimulai pada 5 Januari 2025 dengan diberlakukannya opsen. Kebijakan ini mengintegrasikan beberapa komponen pembayaran pajak kendaraan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pembayaran opsen akan dilaksanakan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan di Samsat, dengan informasi pembayaran yang tercantum pada lembar belakang STNK. Sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
6. PPN 12%
Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penyesuaian ini akan berdampak pada berbagai produk dan layanan premium, seperti layanan kesehatan VIP, pendidikan berstandar internasional, dan bahan pangan berkualitas tinggi.
Meskipun demikian, pemerintah memberikan kelonggaran dengan membebaskan PPN untuk kebutuhan pokok seperti beras, daging ayam, telur, dan berbagai bahan pangan esensial lainnya. Beberapa produk seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak goreng Minyakita mendapat subsidi PPN sebesar 1 persen.
Nah, itulah beberapa daftar kenaikan tarif berlaku mulai Januari 2025 yang perlu mama ketahui. Bagaimana menurut mama dengan banyaknya kenaikan tarif di awal tahun 2025?
Baca juga:
- 5 Program Pemerintah untuk Perempuan, Simak di Sini
- 4 Kumpulan Program Gratis dari Pemerintah di 2025, Ada Sekolah Gratis
- Pemerintah Terapkan Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tahun Depan?