6 Fakta Angela Lee Ditangkap Polisi, Ada Penggelapan Tas Rp3,2 Miliar

Ditangkap polisi karena kasus penipuan

16 Agustus 2024

6 Fakta Angela Lee Ditangkap Polisi, Ada Penggelapan Tas Rp3,2 Miliar
Instagram.com/angelalee87

Selebgram dan mantan presenter Angela Lee kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Kali ini, perempuan berusia 37 tahun tersebut terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli tas mewah.

Penangkapan Angela Lee dilakukan setelah ia dilaporkan oleh dua orang berinisial EI dan FI. Kedua korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar akibat transaksi jual beli tas mewah yang tidak kunjung diselesaikan oleh Angela.

Berikut Popmama.comsudah merangkum beberapa fakta Angela Lee ditangkap polisi secara lebih detail.

Yuk Ma, disimak!

Deretan Fakta Angela Lee Ditangkap Polisi

1. Modus operandi penipuan

1. Modus operandi penipuan
Instagram.com/angelalee87

Angela Lee awalnya membangun kepercayaan dengan melakukan transaksi jual beli tas mewah secara lancar melalui perantara. Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan, ia kemudian melakukan transaksi langsung dengan korban tanpa melalui perantara.

Dalam transaksi langsung ini, Angela menyepakati pembelian 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton dengan sistem pembayaran cicilan. Namun, setelah melakukan pembayaran awal, ia tidak melanjutkan pembayaran sesuai kesepakatan yang telah disepakati.

Editors' Pick

2. Jumlah kerugian korban yang fantastis

2. Jumlah kerugian korban fantastis
Instagram.com/angelalee87

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa total kerugian yang dialami korban dalam kasus ini mencapai Rp3,2 miliar. Jumlah ini terkait dengan nilai 15 tas mewah yang tidak dibayarkan sepenuhnya oleh Angela Lee.

Kerugian sebesar ini tentu bukan jumlah yang sedikit dan menunjukkan betapa seriusnya kasus yang menjerat Angela Lee. Hal ini juga menjadi alasan kuat bagi pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka.

3. Penetapan status tersangka

3. Penetapan status tersangka
Instagram.com/angelalee87

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian memutuskan untuk meningkatkan status Angela Lee dari saksi menjadi tersangka. Penetapan status tersangka ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Dengan statusnya sebagai tersangka, Angela Lee kini harus menghadapi proses hukum yang lebih serius. Ia terancam dijerat dengan Pasal 372 tentang pencurian dan Pasal 378 tentang penipuan dalam KUHP, lalu dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

4. Penahanan di Rutan Pola Metro Jaya

4. Penahanan Rutan Pola Metro Jaya
Instagram.com/angelalee87

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Angela Lee langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan dengan alasan subjektif untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut. 

Pihak kepolisian khawatir jika Angela Lee dibiarkan bebas, ia mungkin akan mengulangi perbuatannya atau berusaha menghilangkan barang bukti yang dapat menghambat proses penyelidikan.

Oleh karena itu, penahanan dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengamankan jalannya proses hukum.

5. Barang bukti yang sudah dipegang pihak kepolisian

5. Barang bukti sudah dipegang pihak kepolisian
Instagram.com/angelalee87

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban FI dengan Angela Lee, serta foto tas Louis Vuitton Messenger Bag yang dijual oleh FI kepada Angela Lee.

Barang bukti ini menjadi penting dalam proses pembuktian di pengadilan nantinya. Surat perjanjian jual beli dapat menunjukkan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Sementara itu, foto tas dapat menjadi bukti fisik dari objek transaksi yang menjadi sumber sengketa.

6. Riwayat kasus sebelumnya

6. Riwayat kasus sebelumnya
Instagram.com/angelalee87

Ternyata, ini bukan kali pertama nama Angela Lee terseret kasus hukum. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Angela diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan tersebut melalui kekasihnya, Muhammad Najih.

Meskipun dalam kasus narkoba tersebut Angela Lee tidak ditahan, namun keterlibatannya dalam kasus tersebut menambah daftar panjang masalah hukum yang pernah menjeratnya. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang kini sedang dihadapinya.

Seperti itulah rangkuman informasi terkait beberapa fakta Angela Lee ditangkap polisi. Semoga kasusnya segera terselesaikan oleh pihak yang berwenang ya, Ma.

Baca juga:

The Latest