5 Fakta Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung menetapkan bos Sriwijaya Air tersebut terlibat di dalam kasus korupsi timah
19 November 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhir-akhir ini, sedang ramai kasus korupsi tambang timah yang melibatkan beberapa pihak. Kasus tersebut terbilang sangat merugikan negara dengan nilainya yang fantastis. Salah satu pihak terlibat yaitu Hendry Lie.
Hendry Lie merupakan bos dari salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, yaitu Sriwijaya Air. Hendry sendiri memiliki peran di dalam kasus ini dan sudah diproses oleh hukum.
Seperti apa faktanya? Marilah simak penjelasan dari Popmama.comterkait beberapa fakta Hendry Lie bos Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Timah untuk Mama dan Papa.
Yuk disimak kasus korupsi yang satu ini.
1. Ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh kejagung pada 29 Februari 2024
Pihak Kejagung menetapkan Hendry Lie (HL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah (TINS). Awalnya, HL sempat diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi.
Namun, dari kesaksiannya naik hingga penetapan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, “Benar, HL memang sudah diperiksa (29 Februari 2024).” ujarnya.
Editors' Pick
2. Berperan untuk mengondisikan pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah
Ketika kasus korupsi timah ini diusut, peran dari HL selaku beneficiary owner dan melibatkan pihak lain, yaitu Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN).
HL dan FL berperan untuk mengondisikan pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Selain itu, keduanya membentuk dua Perusahaan boneka agar seolah-olah terlihat illegal.