5 Fakta Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Timah
Kejagung menetapkan bos Sriwijaya Air tersebut terlibat di dalam kasus korupsi timah
19 November 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhir-akhir ini, sedang ramai kasus korupsi tambang timah yang melibatkan beberapa pihak. Kasus tersebut terbilang sangat merugikan negara dengan nilainya yang fantastis. Salah satu pihak terlibat yaitu Hendry Lie.
Hendry Lie merupakan bos dari salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, yaitu Sriwijaya Air. Hendry sendiri memiliki peran di dalam kasus ini dan sudah diproses oleh hukum.
Seperti apa faktanya? Marilah simak penjelasan dari Popmama.comterkait beberapa fakta Hendry Lie bos Sriwijaya Air, Jadi Tersangka Korupsi Timah untuk Mama dan Papa.
Yuk disimak kasus korupsi yang satu ini.
1. Ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa oleh kejagung pada 29 Februari 2024
Pihak Kejagung menetapkan Hendry Lie (HL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah (TINS). Awalnya, HL sempat diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi.
Namun, dari kesaksiannya naik hingga penetapan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, “Benar, HL memang sudah diperiksa (29 Februari 2024).” ujarnya.
Editors' Pick
2. Berperan untuk mengondisikan pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah
Ketika kasus korupsi timah ini diusut, peran dari HL selaku beneficiary owner dan melibatkan pihak lain, yaitu Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN).
HL dan FL berperan untuk mengondisikan pembiayaan kerja sama penyewaan alat peleburan timah. Selain itu, keduanya membentuk dua Perusahaan boneka agar seolah-olah terlihat illegal.
3. Melibatkan pejabat ESDM Bangka Belitung
Kasus korupsi ini sangat menggemparkan karena nilai kerugiannya yang fantastis, dan juga hadirnya beberapa oknum turut meramaikan kasus ini. Selain HL dan FL yang terlibat dalam kasus ini, kepala dinas ESDM provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Suranto Wibowo (SW) juga terlibat.
Tentu saja hal tersebut tidak mengherankan, karena kasus seperti ini akan membutuhkan pihak dari ESDM untuk urusan perizinan. Sehingga, keterlibatannya tentu diusut tuntas oleh pihak Kejagung.
4. Tiga pejabat ESDM berperan dalam menerbitkan RKAB
SW, Amir Syahbana (AS) merupakan Plt Kadis ESDM Bangka Belitung, dan BN sebagai Plt Kadis Bangka Belitung pada 2019. Mereka berperan sebagai oknum yang dengan sengaja menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
RKAB tersebut meliputi beberapa perusahaan smelter, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT) hingga CV Venus Indonesia Perkasa (VIP). Padahal, RKAB tersebut tidak memenuhi syarat yang berlaku untuk melakukan kegiatan penambangan.
5. Melanggar Pasal 2 ayat (1)
Akibat dari kelima tersangka tersebut atas perbuatannya di dalam kasus yang merugikan negara, akan dikenakan beberapa pasal, yaitu Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU jo. Pasal 18 UU tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo dan Pasal 55 ayat (1).
Hukuman berat telah menanti para pelaku, yang telah merusak alam Bangka Belitung tersebut. Karena, tentu saja hal ini merugikan negara dan merusak alam yang menjadi terbengkalai.
Nah, kira-kira seperti itulah rangkuman terkait beberapa fakta Hendry Lie Bos Sriwijaya Air, jadi tersangka korupsi timah untuk Mama dan Papa. Semoga kasus korupsi di Indonesia segera diberantas oleh pihak yang berwenang ya, Ma.
Baca juga:
- Ditahan 20 Hari, Begini Fakta Terbaru Harvey Moeis Tersangka Korupsi
- 5 Fakta Terbaru Kasus Helena Lim Korupsi Timah, Ada Modus CSR
- Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng, Ini Perannya