6 Fakta Windy Idol yang Terjerat Kasus Pencucian Uang

Ada beberapa fakta yang menjeratnya dalam kasus pencucian uang

31 Maret 2024

6 Fakta Windy Idol Terjerat Kasus Pencucian Uang
Youtube.com/MrBoby

Akhir-akhir ini, Indonesia sedang diramaikan oleh maraknya kasus pencucian uang atau money laundry. Hal ini dapat membuat negara merasakan kerugian akibat perbuatan si oknum tersebut. Sehingga, perlu adanya tindakan yang cepat dari pihak berwenang.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ditetapkannya Windy Yunita Bastari Usman atau yang biasa dikenal Windy Idol. Ia ditetapkan oleh KPK karena melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkup Mahkamah Agung (MA).

Seperti apa faktanya? Marilah simak rangkuman dari Popmama.com terkait beberapa fakta Windy Idol yang terjerat kasus pencucian uang secara lebih detail.

Biodata Singkat Windy Idol

Biodata Singkat Windy Idol
Youtube.com/MrBoby
  • Nama lengkap: Windy Yunita Bastari Usman
  • Nama panggilan: Windy Idol
  • Tempat tanggal lahir: Belitung, 2 Juni 1993
  • Profesi: Musisi
  • Instagram: @windygemary

Itulah informasi sekilas tentang profil singkat dari Windy Idol. Selanjutnya ada beberapa fakta menarik terkait dirinya dan kasus yang sedang menjeratnya.

1. Perjalanan karier Windy Idol sebagai seorang musisi

1. Perjalanan karier Windy Idol sebagai seorang musisi
Youtube.com/MrBoby

Semua berawal ketika Windy memulai prosesnya sebagai musisi di Indonesian Idol tahun 2014. Kala itu, usianya masih cukup belia yaitu 20 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi. Suaranya yang merdu membuat kariernya perlahan meningkat.

Puncaknya yaitu ketika Windy menapaki karier sebagai penyanyi professional dengan merilis sejumlah single. Salah satu lagunya berjudul ‘Masih Mencintaimu’ pada Agustus 2016. Kemudian lagu religinya yaitu ‘Keagungan Mu’ juga rilis.

Editors' Pick

2. Terkenal sebagai penyanyi religi

2. Terkenal sebagai penyanyi religi
Youtube.com/MrBoby

Beberapa penyanyi memang ada nilai yang melekat pada dirinya. Seperti penyanyi yang terkenal dengan nilai lagu religi. Tentu dengan branding tersebut memiliki peluang untuk karyanya terus dinikmati oleh para pendengarnya.

Windy termasuk salah satu penyanyi yang pernah membawakan lagu religi. Lagu religinya yang sempat viral yaiut ‘Keagungan Mu’ sempat mencuri perhatian. Karena lagu  itu juga hasil kolaborasi dari Athena Jaya Production.

3. Sering tertangkap basah bersamaan dengan Hasbi Hasan di hotel

3. Sering tertangkap basah bersamaan Hasbi Hasan hotel
Pexels/YaroslavShuraev

Masuk ke dalam babak kasu pencucian uang, Windy Idol sering tertangkap basah menghabiskan waktunya di hotel bersama Hasbi Hasan. Diduga kejadian tersebut terjadi di hotel Fraser Menteng, Jakarta Pusat.

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya kerja sama dengan Hasbi Hasan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berhasil digeledah oleh KPK. Bukti pun sudah dikantongi oleh pihak Kejaksaan berupa percakapan WA antara saksi Kristian Siagian dengan Fatahillah Ramli.

4. Semenjak Januari 2024 sudah ditetapkan sebagai tersangka

4. Semenjak Januari 2024 sudah ditetapkan sebagai tersangka
Pexels/MartinLopez

Windy Idol merupakan pelaku dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sudah ditetapkan oleh KPK semenjak Januari 2024. Itu artinya, ia sudah menjadi tersangka sejak awal tahun 2024.

“Iya seperti yang dibicarakan saja (terima SPDP), sudah (terima), Januari ya,” ungkap Windy di Gedung KPK.

Windy sesumbar menyampaikan hal tersebut untuk semua kejelasan.

5. Bantah dirinya terlibat kasus korupsi dan dicekal ke luar negeri

5. Bantah diri terlibat kasus korupsi dicekal ke luar negeri
Pexels/MonsteraProduction

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Windy Idol juga dilarang dan ditahan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Keputusan ini berlaku selama 6 bulan ke depan dan akan diperpanjang bila hal tersebut diperlukan.

Windy membantah adanya keterlibatan dalam kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Hal itu menyangkut dengan kasus serupa yang menimpa sekretari Mahkamah Agung (MA) yaitu Hasbi Hasan.

6. Hasbi Hasan yang terlibat dengan Windy Idol membantah hal serupa

6. Hasbi Hasan terlibat Windy Idol membantah hal serupa
Pexels/KarolinaGrabowska

Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) yaitu Hasbi Hasan membantah adanya aliran uang yang masuk sejumlah Rp3 miliar. Aliran uang tersebut diduga dari mantan komisaris PT Wika beton Dadan Tri Yudianto dalam perkara dugaan suap di MA.

“Saya tidak pernah menerima sama sekali uang tunai sejumlah Rp3 miliar dari saudara Dadan Tri Yudianto,” ungkap Hasbi Hasan saat membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Nah, kira-kira seperti itulah rangkuman terkait beberapa fakta Windy Idol yang terjerat kasus pencucian uang untuk Mama dan Papa. 

Baca juga:

The Latest