Meita Irianty Pelaku Penganiayaan Balita di Daycare Depok Ditangkap
Ironisnya, pelaku penganiayaan adalah sosok influencer parenting
1 Agustus 2024

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kepolisian Resor Metro Depok berhasil menangkap pemilik daycare berinisial MI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang balita berusia dua tahun di tempat penitipannya. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari orangtua korban yang mendapati anaknya mengalami luka memar dan trauma akibat kekerasan yang dilakukan oleh tersangka.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut viral di media sosial. MI, yang juga dikenal sebagai influencer parenting, akhirnya mengakui perbuatannya di depan penyidik dan kini harus menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kalau Mama ingin tahu lebih lanjut, kali ini Popmama.com sudah merangkum beberapa fakta pelaku penganiayaan balita di daycare Depok diproses hukum.
1. Kronologi penganiayaan yang terekam CCTV
Penganiayaan terhadap balita berinisial MK terjadi pada 10 Juni 2024 di daycare WSI, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Rekaman CCTV menunjukkan pemilik daycare berinisial MI melakukan tindak kekerasan terhadap korban. Korban mengalami pemukulan di beberapa bagian tubuh, ditendang di bagian perut hingga terjatuh dan tersungkur, serta ditusuk di bagian punggung.
Orangtua korban, RD, baru mengetahui kejadian tersebut pada 24 Juli 2024 setelah mendapat laporan dari guru di daycare. Setelah melihat rekaman CCTV, orangtua korban menemukan bukti yang cocok dengan foto memar-memar di tubuh anaknya sepulang dari daycare.
Editors' Pick
2. Proses penangkapan tersangka
Pada Rabu (31/7/2024), Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan terhadap MI di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini didasarkan pada keterangan empat orang saksi dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan MI melakukan kekerasan terhadap korban.
Arya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah gelar perkara kasus ini pada Rabu sore. Status MI langsung dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, yang menandakan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menetapkan MI sebagai tersangka.