9 Negara Tolak Keanggotaaan Palestina di PBB, Simak Daftarnya

Papua Nugini menolak keanggotaan Palestina di PBB

14 Mei 2024

9 Negara Tolak Keanggotaaan Palestina PBB, Simak Daftarnya
Unsplash/Jonathan Ansel Moy de Vitry

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi yang memberikan penentuan keanggotaan negara Palestina di organisasi dunia tersebut pada hari Jumat (10/5/2024).

Diketahui, sahnya resolusi yang memberikan penentuan keanggotaan Palestina menjadi anggota PBB itu dilakukan melalui pemungutan suara, sebanyak 143 negara mendukung Palestina menjadi anggota penuh PBB. Kemudian, sembilan negara menyatakan penolakannya, dan 25 negara lainnya menyatakan abstain.

Mengenai hal tersebut, berikut Popmama.com merangkum sembilan negara tolak keanggotaan Palestina di PBB secara lebih detail. 

Simak, daftar negaranya di bawah ini.

Editors' Pick

1. Amerika Serikat menyatakan penolakannya

1. Amerika Serikat menyatakan penolakannya
Unsplash/Aaron Burden

Dikutip dari Al-Jazeera, sembilan negara yang menolak resolusi tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan negara tetangga Indonesia yakni Papua Nugini.

Di samping itu, nampak negara blok barat alias Eropa dan sekutu Amerika Serikat nampak terpecah menyikapi resolusi ini. Sebut saja, Jepang, Prancis, dan Korea Selatan menyatakan mendukung resolusi Palestina.

25 negara menyatakan abstain atau memilih untuk tidak memberikan suara, di antaranya Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Lituania, Malawi, Kepulauan Marshall, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

2. Hak yang diperoleh negara Palestina di PBB

2. Hak diperoleh negara Palestina PBB
Unsplash/Ahmed Abu Hameeda

Sebagai informasi, Palestina sudah menjadi negara pengamat PBB sejak tahun 2012 lalu. Keberhasilan ini tentu menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin mengerucut dan meningkat bagi perjuangan Palestina dan realisasi solusi dua negara.

Adapun, “Admission of New Members in the United Nations” atas resolusi ini merupakan inisiasi dari 77 negara, salah satunya adalah Indonesia. Hak dan keistimewaan yang diberikan kepada Palestina di antaranya:

  • Dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB
  • Dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi
  • Bisa dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya
  • Bisa berpartisipasi penuh dalam urusan konferensi di PBB dan konferensi internasional lainnya di bawah MU PBB

3. Majelis Umum PBB dorong Palestina mendapat hak dan keistimewaan di PBB

3. Majelis Umum PBB dorong Palestina mendapat hak keistimewaan PBB
Unsplash/Jeremiah Amaya

Sayangnya, resolusi ini tidak memberikan hak suara kepada Palestina dan statusnya tetap sebagai pengamat (observer). Majelis Umum PBB mendorong Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan negara Palestina.

Selain itu, DK PBB didorong untuk memberikan hak dan keistimewaan baru bagi negara Palestina dalam PBB selayaknya negara-negara lain.

Di kesempatan yang berbeda, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi MU PBB itu. Menurut Abbas, dunia sedang berdiri bersama rakyat Palestina.

Nah, itu tadi deretan fakta mengenai disahkannya resolusi keanggotan negara Palestina di PBB. Bagaimana nih menurut Mama?

Baca juga:

The Latest