Diperkirakan Defisit, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik di Tahun 2025
Defisit terjadi pada bulan Agustus atau September tahun 2025
20 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mempertimbangkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada tahun 2025 mendatang. Hal ini disebabkan karena BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit.
Melalui perwakilan DJSN, Muttaqien menjelaskan kebijakan menaikkan iuran tersebut diambil dari perhitungannya, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 11 triliun di tahun 2025 jika iuran tidak dinaikkan.
“Kira-kira di bulan Agustus atau September itu mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan, (defisit) dana DJS kesehatan ini sekitar Rp 11 triliun lah ya,” ungkap Muttaqien pada Selasa (18/7/2023).
Oleh karena itu, berikut Popmama.com telah merangkum tentang iuran BPJS Kesehatan yang bakal naik di tahun 2025 secara lebih detail.
Simak informasinya, yuk!
Editors' Pick
1. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kajian DSJN
Menurut Muttaqien, kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pihaknya. Kajian tersebut menunjukkan akan ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, Muttaqien menyebut defisit akan terjadi pada bulan Agustus atau September 2025.
“Perhitungan kita kalau diberi waktu sampai kapan, kira-kira di Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari dana BPJS Kesehatan, sampai kami hitung sekitar Rp 11 triliun,” ujar Muttaqien.
2. Dipastikan tak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan sampai tahun 2024
Meski demikian, Muttaqien memastikan bahwa sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2024 takkan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk para peserta. Sebab, hal tersebut diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Untuk tahun 2024, kita lakukan kajian juga itu 2024 masih aman, tidak perlu ada kenaikan iuran sama sekali. Ini sesuai amanah Presiden juga sampai 2024 tidak perlu ada kenaikan iuran,” sebutnya.