5 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Jadi Buron

Tersangka pembunuh gadis penuual gorengan akhirnya ditangkap

20 September 2024

5 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, 11 Hari Jadi Buron
Dok. Internet

Kepolisian berhasil menangkap Indra Septiarman (26) alias IS yang jadi tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NK (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka IS dibekuk pihak kepolisian pukul 15.50 WIB, hari Kamis (19/9/2024) dan langsung digiring ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Nah, kali ini Popmama.com merangkum beberapa fakta pembunuh gadis penjual gorengan yang sudah 11 hari menjadi buronan.

Simak informasi detailnya, yuk!

Kumpulan Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

1. 11 hari jadi buronan

1. 11 hari jadi buronan
Freepik/wirestock
Ilustrasi

Diketahui, tersangka berinisial IS ditangkap pihak kepolisian setelah 11 hari menjadi buronan dan bulan-bulanan warga. Selama itu, polisi menyisir beberapa tempat, termasuk perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian pelaku. 

Di masa hari-hari terakhir, polisi mempersempit wilayah pencarian kawasan hutan yang ada di empat Nagari di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam. Empat Nagari itu ialah Nagari Guguak, Kayu Tanam, Anduriang, dan Kapalo Hilalang.

Editors' Pick

2. Sembunyi di atap rumah kosong

2. Sembunyi atap rumah kosong
Freepik
Ilustrasi

Tersangka IS berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari kepolisian sekitar pukul 15.50 WIB. Ia ditangkap ketika sedang bersembunyi di atap sebuah rumah kosong yang terletak di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam.

Sebelumnya, tersangka diketahui telah melarikan diri dan menjadi buronan setelah terlibat dalam kasus kriminal pembunuhan gadis penjual gorengan. Pengejaran intensif dilakukan selama beberapa hari sebelum akhirnya tersangka ditemukan di lokasi persembunyian.

3. Sempat mengelabui polisi

3. Sempat mengelabui polisi
Freepik/kjpargeter

Rumah kosong tersebut berada di kawasan yang cukup terpencil, membuat tersangka IS merasa aman untuk bersembunyi. Namun, hasil penyelidikan polisi yang cermat dan kerja sama dengan masyarakat setempat berhasil mengungkap keberadaannya.

Pada saat penangkapan, tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura tidak ada di rumah itu. Namun, tim gabungan dengan cepat mengepung lokasi dan memastikan tidak ada jalan keluar bagi tersangka.

Penangkapan ini mengakhiri upaya pelarian IS yang telah menjadi incaran aparat hukum. Kini tersangka IS akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

4. Melarikan diri setelah membunuh

4. Melarikan diri setelah membunuh
Freepik
Ilustrasi

Tersangka IS langsung melarikan diri setelah melakukan tindakan keji terhadap korban NKS di Padang Pariaman pada Jumat, 6 September 2024. Setelah melakukan kejahatan tersebut, IS segera kabur untuk menghindari tanggung jawab atas perbuatannya.

Diketahui bahwa tersangka IS dan korban NKS tinggal di kawasan yang sama. Seketika, kejadian ini memicu kemarahan besar di kalangan warga setempat.

Berita mengenai kejahatan ini dengan cepat menyebar, sehingga membuat IS menjadi target buronan polisi serta warga yang marah.

 

5. Diamankan di Mapolres Padang Pariaman

5. Diamankan Mapolres Padang Pariaman
Pexels/KindelMedia

Setelah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian, tersangka IS langsung dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses pemeriksaan intensif. Kedatangan tersangka di Mapolres Padang Pariaman sontak menjadi perhatian warga sekitar.

Banyak dari mereka merasa lega sekaligus penasaran ingin melihat sosok pelaku yang telah meresahkan wilayah mereka. Berbondong-bondong, masyarakat mendatangi Mapolres dengan harapan bisa melihat tersangka secara langsung. 

Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan secara menyeluruh, termasuk penggalian informasi mengenai motif di balik kejahatan keji yang dilakukan serta upayanya selama masa pelarian.

Nah, itu dia sejumlah fakta pembunuh gadis penjual gorengan yang 11 hari jadi buron. Semoga proses hukum dapat berjalan secara maksimal ya, Ma.

Baca juga:

The Latest