6 Fakta Terbaru Chandrika Chika Ditangkap karena Narkoba
Chika terancam empat tahun penjara
24 April 2024

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selebgram Chandrika Chika ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) terkait kasus narkoba, Senin (22/4/2024).
Tak sendiri, Chandrika Chika ditangkap bersama lima orang temannya yang tergabung dalam satu grup yang sama. Mereka dibekuk pihak kepolisian saat di hotel daerah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Ada salah satu mungkin inisial CK selebgram. Salah satu inisial HJ merupakan atlet e-sport," ujar Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).
Mengenai perkembangannya, berikut ini Popmama.com dari berbagai sumber menyajikan beberapa fakta terbaru Chandrika Chikayang ditangkap karena narkoba.
Simak informasinya di bawah ini, yuk!
1. Ada laporan masuk dari masyarakat
Dasar pihak kepolisian membekuk keenam pemakai narkoba ini dilandasi karena adanya laporan masuk dari masyarakat setempat yang risih. Warga sekitar menuturkan hotel tempat Chika dan kawannya itu kerap dijadikan tempat menggunakan narkotika.
“Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ungkap AKP Reska Anugrah, Waka Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Enam orang diamankan polisi
Satnarkoba Polres Jakarta Selatan berhasil membekuk enam orang termasuk Chandrika Chika atas kasus penggunaan narkoba. Mereka adalah AT (24), MJ (22), dan CK (20), AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Berdasarkan pemeriksaan mendalam, diketahui mereka berenam adalah pertemanan yang memiliki grup khusus.
“Di TKP ditemukan enam orang berinisial AT 24 tahun, NJ 22 tahun, AMO 22 tahun, CK 20 tahun, BB 25 tahun, HJ 27 tahun,” sebutnya.