Indonesia Kembali Masuk Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas
Indonesia pernah turun jadi negara berpenghasilan menengah ke bawah, lho
5 Juli 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bank Dunia kembali memasukkan Republik Indonesia sebagai kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper-middle income countries. Dikutip dari laman resmi Bank Dunia, klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580.
Kembalinya RI memasuki kelompok tersebut mulai tanggal 1 Juli 2023 lalu. Meskipun demikian, Presiden Joko Widodo menegaskan tetap jaga ekonomi bangsa terhadap kondisi global yang masih tak stabil.
Masuknya Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas adalah tanda pemulihan yang cepat pasca-pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkap Presiden Joko Widodo saat membuka sidang kabinet paripurna, terkait laporan semester pertama APBN 2023, di Istana Negara pada hari Senin (3/7/2023).
Oleh karena itu, berikut Popmama.com rangkum tentang Indonesia kembali masuk negara berpenghasilan menengah ke atas secara lebih detail.
Simak beberapa faktanya, yuk!
Editors' Pick
1. Presiden Joko Widodo katakan selalu waspada akan potensi krisis
Dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa seluruh jajaran menteri harus selalu waspada akan potensi krisis mendatang sebab dunia yang kini masih tidak stabil.
“Fokus dan waspada akan potensi krisis, utamakan kepentingan masyarakat dan kepentingan nasional. Jangan sampai karena ada persaingan politik, program pemerintah menjadi terhambat,” ungkap Joko Widodo.
2. Pernah turun ke kelompok negara berpenghasilan menengah ke bawah
Bank Dunia pernah menurunkan Indonesia dari negara berpenghasilan menengah ke atas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income) pada tahun 2021 lalu, disebabkan karena guncangan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Pada saat itu, Bank Dunia mengungkapkan bahwa GNI (Pendapatan Nasional Bruto) per kapita Indonesia di tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.