4 Cara Melaporkan Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Ketahui cara melaporkannya agar tetap aman dan terhindar dari kejahatan siber
1 Februari 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dahulu, modus penipuan sering kali berkedok undian berhadiah yang menggiurkan. Kini, tren baru bermunculan, salah satunya adalah penipuan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan dalih aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Modus ini bertujuan untuk mencuri data pribadi korban. Penting untuk diingat bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga melalui telepon atau pesan untuk meminta data pribadi.
Selain itu, proses verifikasi data IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor Disdukcapil setempat. Agar tidak menjadi korban, ketahui informasi yang telah Popmama.com rangkum berikut ini terkait 4 cara melaporkan penipuan aktivasi identitas kependudukan digital.
Editors' Pick
Jangan Terjebak! Begini Cara Melaporkan Penipuan Aktivasi IKD
Jika kamu menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengaku dari Disdukcapil, segera lakukan langkah-langkah berikut. Ini penjelasannya:
- Abaikan panggilan atau pesan mencurigakan: Jangan mudah percaya jika ada orang tak dikenal yang menghubungi dengan alasan aktivasi IKD.
- Tetap tenang dan jangan panik: Penipu sering kali memanfaatkan kepanikan korban agar memberikan data pribadi dengan cepat.
- Laporkan ke kanal pengaduan resmi Ditjen Dukcapil: Jika menerima pesan atau panggilan mencurigakan, segera laporkan ke kanal resmi berikut:
- Call Center: 1500537
- WhatsApp/SMS: 08118005373
- Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Facebook Inbox: Ditjen Dukcapil
- Twitter/X DM: @ccdukcapil
- Portal Online Nasional: kemendagri.lapor.go.id
- Verifikasi langsung di kantor Disdukcapil: Jika ragu tentang status aktivasi IKD, sebaiknya datang langsung ke kantor Disdukcapil setempat.
Kenali Modus Penipuan Identitas Kependudukan Digital yang Sedang Marak
Penipuan berkedok layanan Disdukcapil ini sering disebut sebagai voice phishing. Modus yang digunakan biasanya berupa:
- Menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp dengan dalih membantu aktivasi IKD.
- Meminta korban untuk memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, atau informasi pribadi lainnya.
- Menawarkan layanan instan aktivasi IKD tanpa perlu ke kantor Disdukcapil.