Baca artikel Popmama lainnya di IDN App

Apakah Boleh Keramas saat Puasa?

Pexels/Pixabay
Pexels/Pixabay

Saat berpuasa, umat muslim tak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menghindari hal yang membatalkan puasa. Salah satu yang sering dipertanyakan adalah apakah keramas diperbolehkan.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

Beberapa orang khawatir air masuk ke tubuh melalui kepala atau telinga saat keramas dapat membatalkan puasa. Lalu, bagaimana hukum keramas saat puasa dalam Islam?

Berikut ini Popmama.com telah merangkum tentang apakah boleh keramas saat puasa? Simak penjelasannya berdasarkan dalil dan pendapat ulama.

Apakah Keramas Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya, yuk!

Freepik/Jcomp
Freepik/Jcomp

Sebagian besar ulama sepakat bahwa keramas saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air yang masuk ke dalam tubuh. Rasulullah pernah menuangkan air ke kepalanya saat berpuasa untuk menghilangkan panas. Hal ini berdasarkan hadis riwayat Imam Malik:

وروى مالك: عن سمى مولى ابى بكر، عن ابى بكر بن عبد الرحمن، عن بعض اصحاب النبي، عليه السلام: ان النبي خرج فى رمضان يوم الفتح صايما، فلما اتى العرج شق عليه الصيام، فكان يصب على راسه الماء وهو صايم

Wa rawa Malikun: 'an Sumayya mawla Abi Bakrin, 'an Abi Bakr ibn 'Abd al-Rahman, 'an ba'di ashabi an-Nabiyi, 'alayhi as-salam: anna an-Nabiyya kharaja fi Ramadana yawma al-fathi sa'iman, falamma ata al-'Araj shakka 'alayhi as-siyamu, fakana yasubbu 'ala ra'sihi al-ma'a wa huwa sa'imun.

Artinya: 

"Dari sebagian sahabat bahwasanya Rasulullah ﷺ pernah bepergian pada hari Fathul Makkah di bulan Ramadan dalam keadaan berpuasa. Tatkala sampai di kota 'Araj, beliau merasa kelelahan, maka beliau pun menuangkan air ke kepalanya saat masih dalam keadaan berpuasa." (HR. Malik)

Hukum Mandi Keramas saat Puasa dalam Al-Qur'an dan Hadis

Freepik
Freepik

Islam memberikan kelonggaran dalam menjaga kebersihan meskipun sedang berpuasa. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (QS. Al-Baqarah: 222)

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari ajaran Islam, termasuk mandi dan berkeramas saat puasa. Dalam hadis lain yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah Saw juga bersabda:

"Aku melihat Rasulullah Saw menuangkan air di atas kepalanya saat beliau sedang berpuasa karena rasa haus atau panas." (HR. Abu Dawud)

Hal yang Harus Diperhatikan ketika Keramas saat Puasa

Freepik
Freepik

Keramas saat puasa tidak membatalkan ibadah, tetapi tetap perlu dilakukan dengan hati-hati.  Meskipun diperbolehkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa tetap sah:

  1. Hindari memasukkan air ke dalam tubuh secara sengaja: Jika saat keramas air masuk ke dalam mulut, hidung, atau telinga secara sengaja. 
  2. Jangan berlebihan dalam menyiramkan air: Mandi atau keramas berlebihan hingga menyebabkan air tertelan atau masuk ke dalam tubuh. 
  3. Niat untuk menjaga kebersihan, bukan untuk kesegaran semata: Meskipun mandi atau keramas bisa menyegarkan tubuh, sebaiknya niat utamanya tetap untuk menjaga kebersihan. 

Itu dia ulasan lengkap terkait apakah boleh keramas saat puasa? Dari berbagai penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa keramas saat puasa tidak membatalkan puasa, asalkan air tidak masuk ke dalam tubuh.

Share
Editorial Team

Latest in Life

See More