Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial terus menjalankan berbagai program bantuan sosial untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
Salah satu bentuk bantuan yang rutin disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini menjadi bagian dari Program Sembako. BPNT ini tidak hanya memberikan bantuan pangan secara langsung, tetapi juga mengarahkan masyarakat untuk mengakses bahan pangan berkualitas melalui sistem non-tunai.
Pada pembahasan kali ini, Popmama.com akan membahas terkait kapan BPNT cair? Simak informasi terbaru dan kriteria penerima 2024. Simak informasi selengkapnya di sini, yuk.
BPNT Cair pada Bulan September-Oktober 2024
Pinterest.com
Kapan BPNT cair? untuk bulan September-Oktober 2024 akan cair dengan nominal Rp400.000 per penerima untuk periode dua bulan. Jika bantuan juga mencakup bulan November, total yang diterima bisa mencapai Rp600.000.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap KPM dapat mengecek status pencairan bantuan mereka melalui layanan yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Editors' Pick
Jadwal Pencairan BPNT Melalui Bank Himbara
Pinterest.com/napi.hu
Seluruh KPM akan menerima dana bantuan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI. Pada Agustus 2024, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan pembukaan rekening baru untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS.
Pencairan BPNT ini biasanya dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi KPM untuk memeriksa status pencairan secara berkala.
Kriteria Penerima BPNT 2024
Pinterest.com/gek70rus
Agar dapat menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut syarat-syarat utamanya:
Status ekonomi: BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS. Hanya mereka yang masuk dalam data ini yang berhak menjadi penerima BPNT.
Bukan ASN, TNI, atau Polri: Penerima BPNT tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri. Bantuan ini harus tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Setiap penerima BPNT harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi alat identifikasi penerima bantuan. Kartu ini juga digunakan untuk pencairan dana melalui rekening bank Himbara.
Syarat Dokumen bagi Penerima BPNT 2024
Pinterest.com/Freepik
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima, pengajuan untuk menjadi penerima BPNT dapat dilakukan melalui RT/RW setempat. Berikut adalah dokumen yang harus dilengkapi:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Foto rumah tampak depan
Pengajuan ini akan diproses oleh pemerintah daerah sebelum diverifikasi oleh Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Cara Mengecek BPNT September-Oktober 2024
Pinterest.com/Freepik
Cara mengecek status penerima BPNT untuk periode September-Oktober 2024 sangat mudah, dan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, sistem akan menampilkan daftar penerima manfaat serta status pencairan di wilayah yang dipilih.
Jika status penerima BPNT bertuliskan "Ya", artinya bantuan sudah siap disalurkan. Untuk mengetahui kapan bantuan akan cair, perhatikan status yang bertuliskan "Diproses Bank Himbara/PT Pos Indonesia", yang menandakan bantuan sedang dalam proses penyaluran.
Jadi, itu tadi, ya informasi mengenai kapan BPNT cair? Simak informasi terbaru dan kriteria penerima 2024. Dengan semua informasi di atas, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa memahami lebih baik kapan BPNT akan cair.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs resmi, ya.