Syarat Membuat Visa Schengen, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?
Mau keliling Eropa? Visa Schengen jadi kunci menjelajahi berbagai negara dengan satu izin saja!
9 November 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pernahkah kamu bermimpi mengunjungi Menara Eiffel di Paris, kanal-kanal indah di Amsterdam, atau kastil kuno di Jerman? Semua destinasi ini berada di wilayah Schengen, area khusus di Eropa yang memungkinkan kamu menjelajah 26 negara hanya dengan satu visa.
Visa Schengen sangat penting bagi siapa pun yang ingin berlibur, mengunjungi keluarga, atau melakukan perjalanan bisnis ke negara-negara ini. Meski proses pengurusannya mungkin terasa rumit, dengan memahami syarat dan langkah yang diperlukan, kamu bisa lebih mudah mendapatkan visa ini.
Berikut ini panduan lengkap mengenai syarat membuat visa Schengen yang sudah Popmama.com rangkum di bawah. Scroll, yuk!
Apa Saja Syarat Visa Schengen?
Jika kamu ingin mengajukan visa Schengen, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu lengkapi agar proses pengajuan berjalan lancar. Berikut adalah syarat-syarat utama yang harus disiapkan:
- Formulir permohonan visa Schengen: Isilah dengan lengkap dan akurat sesuai data pribadi kamu.
- Paspor yang masih berlaku: Pastikan paspor memiliki masa berlaku minimal tiga bulan, setelah tanggal kamu berencana meninggalkan wilayah Schengen.
- Pas foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm: Latar belakang foto harus abu-abu terang, sesuai dengan ketentuan visa Schengen.
- Bukti tiket penerbangan pulang-pergi: Hal ini dibutuhkan untuk menunjukkan rencana perjalanan kamu.
- Bukti pemesanan hotel atau akomodasi: Sertakan konfirmasi pemesanan penginapan sebagai bukti tempat kamu akan tinggal selama di Eropa.
- Rekening koran tiga bulan terakhir: Dokumen ini akan menunjukkan kemampuan finansial kamu untuk mendanai perjalanan.
- Polis asuransi perjalanan: Asuransi perjalanan harus mencakup seluruh durasi kunjungan dan memiliki perlindungan medis minimal.
- Surat sponsor (jika dibiayai oleh pihak ketiga): Jika ada pihak lain yang akan menanggung biaya perjalananmu, lampirkan surat sponsor sebagai bukti.
Editors' Pick
Apa Itu Visa Schengen?
Visa Schengen merupakan dokumen izin khusus, yang memungkinkan seseorang mengunjungi negara di wilayah Schengen. Wilayah ini mencakup 26 negara termasuk destinasi populer, seperti Perancis, Jerman, Italia, dan Spanyol.
Visa ini dirancang untuk keperluan kunjungan wisata, bisnis, mengunjungi teman, keluarga, serta menghadiri acara tertentu. Namun, visa Schengen tidak berlaku untuk tujuan bekerja di negara-negara tersebut.
Biasanya, visa Schengen memungkinkan pemegangnya untuk tinggal selama 90 hari dalam rentang waktu 180 hari. Bagi yang ingin melakukan perjalanan bisnis atau kunjungan secara rutin ke wilayah ini, terdapat juga opsi perpanjangan masa tinggal dengan syarat yang harus dipenuhi. Dalam proses permohonannya, kamu akan menemukan dua jenis visa Schengen:
- Single Entry Visa: Jenis ini memungkinkan pemegangnya untuk masuk ke area Schengen satu kali saja. Setelah keluar, visa tersebut tidak bisa digunakan lagi, meskipun masa berlaku masih ada.
- Multiple Entry Visa: Visa ini lebih fleksibel karena memungkinkan pemegangnya untuk masuk dan keluar wilayah Schengen berkali-kali. Syaratnya adalah waktu tinggal total tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari.