Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Apakah Kumur-Kumur Membatalkan Puasa?

Freepik
Freepik

Saat berpuasa, menjaga kebersihan diri tetap penting, termasuk menjaga kesegaran mulut. Namun, beberapa orang ragu apakah berkumur saat puasa bisa membatalkan ibadah mereka. Apalagi, berkumur melibatkan air yang masuk ke dalam mulut, dikhawatirkan bisa tertelan secara tidak sengaja.

Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi kamu jika ingin berkumur saat wudu, setelah sahur, atau sekadar menyegarkan mulut yang terasa kering. Tak jarang, ada yang memilih untuk menghindari berkumur sama sekali karena takut puasanya batal. 

Lantas, apakah kumur-kumur mmbatalkan puasa? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya, serta bagaimana sebenarnya hukum berkumur saat puasa tersebut. Yuk, simak!

1. Hukum kumur-kumur saat puasa menurut Islam

Freepik
Freepik

Dalam Islam, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang yang memiliki jalur ke sistem pencernaan. Karena itulah, berkumur sering dipertanyakan, terutama jika ada kemungkinan air tertelan.

Secara umum, kumur-kumur tidak membatalkan puasa selama air tidak sengaja tertelan. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang menganjurkan umat Islam untuk tetap berkumur saat berwudu, tetapi dengan lebih hati-hati ketika sedang berpuasa.

Rasulullah SAW bersabda:

"Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke hidung (istinsyaq) kecuali jika kamu sedang berpuasa." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa saat berpuasa, seseorang tetap boleh berkumur dan menghirup air ke hidung saat wudu, tetapi tidak boleh berlebihan agar air tidak masuk ke tenggorokan.

2. Kumur-kumur saat wudu, bolehkah?

Freepik
Freepik

Salah satu momen yang paling sering melibatkan kumur-kumur adalah saat berwudu. Dalam Islam, berkumur adalah bagian dari wudu yang dianjurkan, bahkan termasuk dalam sunah Rasulullah SAW.

Karena itu, berkumur saat wudu tetap boleh dilakukan meskipun sedang berpuasa, dengan syarat tidak berlebihan. Jika seseorang berkumur lalu tanpa sengaja air masuk ke tenggorokan, puasanya tetap sah karena itu bukan disengaja.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa jika seseorang berkumur atau beristinsyaq (menghirup air ke hidung) saat wudu, lalu air tidak sengaja tertelan, maka puasanya tetap sah dan tidak perlu diqadha. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, puasanya bisa batal.

3. Bagaimana jika berkumur untuk menyegarkan mulut?

Freepik/benzoix
Freepik/benzoix

Selama berpuasa, mulut bisa terasa kering atau tidak segar, terutama jika kita berpuasa dalam waktu yang lama. Beberapa orang memilih untuk berkumur agar merasa lebih nyaman. Tapi, apakah ini diperbolehkan?

Ulama sepakat bahwa berkumur untuk menyegarkan mulut tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati dan tidak berlebihan. Jika hanya sekadar membasahi mulut dan memastikan tidak ada air yang tertelan, maka tidak ada masalah.

Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma:

"Sesungguhnya Nabi ﷺ bersiwak (menggosok gigi) dalam keadaan beliau berpuasa." (HR. Bukhari No. 1934)

Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan mulut, termasuk berkumur, diperbolehkan selama berpuasa. Jika berkumur benar-benar membatalkan puasa, tentu Rasulullah SAW akan melarangnya. Namun, tetap disarankan untuk berhati-hati agar tidak ada air yang tertelan, terutama jika menggunakan cairan beraroma kuat seperti obat kumur.

4. Apakah kumur-kumur dengan obat atau larutan tertentu membatalkan puasa?

Freepik
Freepik

Selain berkumur dengan air biasa, ada juga yang berkumur menggunakan obat antiseptik atau larutan tertentu, misalnya saat mengalami sakit gigi atau radang tenggorokan. Dalam kondisi seperti ini, hukum berkumur bisa berbeda.

Jika seseorang berkumur dengan obat yang memiliki rasa kuat dan ada kemungkinan airnya tertelan, maka lebih baik menunda pengobatan hingga setelah berbuka puasa. Namun, jika benar-benar dibutuhkan dan tidak ada pilihan lain, seseorang bisa tetap berkumur tetapi harus lebih berhati-hati agar tidak ada yang tertelan.

Menurut mayoritas ulama, jika seseorang berkumur dengan obat medis dan tanpa sengaja ada cairan yang masuk ke tenggorokan, puasanya tetap sah. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, maka puasanya bisa batal. Oleh karena itu, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter atau ulama jika ragu.

5. Bagaimana jika tidak sengaja menelan air saat berkumur?

Freepik/8photo
Freepik/8photo

Saat berkumur, terutama ketika wudu atau menyegarkan mulut, ada kemungkinan air masuk ke tenggorokan tanpa disengaja. Jika hal ini terjadi, apakah puasa tetap sah atau batal?

Mayoritas ulama sepakat bahwa puasa tetap sah jika air masuk ke tenggorokan tanpa sengaja. Ini berdasarkan kaidah umum dalam Islam bahwa sesuatu yang tidak disengaja tidak membatalkan ibadah. Hal ini diperkuat oleh hadis Rasulullah SAW:

"Sesungguhnya Allah tidak membebani umatku atas kesalahan, kelupaan, dan sesuatu yang dipaksakan kepada mereka." (HR. Ibnu Majah No. 2045, dishahihkan oleh Al-Albani)

Namun, jika seseorang berkumur dengan cara yang berlebihan atau ceroboh hingga menyebabkan air masuk ke tenggorokan, maka ia perlu lebih berhati-hati. Jika dilakukan dengan sengaja, puasanya bisa batal dan wajib menggantinya di lain hari.

Melalui pembahasan apakah kumur-kumur membatalkan puasa? Dapat disimpulkan bahwa berkumur tidak membatalkan puasa, selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada air yang tertelan.

Islam membolehkan umatnya untuk tetap berkumur saat wudu atau untuk menyegarkan mulut, tetapi dianjurkan agar tidak berlebihan, terutama saat berpuasa. Dengan memahami hukum berkumur saat puasa, kita bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan yakin.

Share
Topics
Editorial Team
Denisa Permataningtias
EditorDenisa Permataningtias
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Foto Dekorasi Pohon Natal Marsha Aruan Tahun 2025, Tema Gingerbread Man

14 Des 2025, 19:48 WIBLife