Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan ibadah ini. Setiap umat Muslim tentu ingin puasanya tetap sah hingga waktu berbuka, namun ada beberapa kondisi yang sering menimbulkan keraguan, salah satunya adalah menelan dahak.
Dahak sering kali muncul saat seseorang mengalami batuk, flu, atau alergi, dan tanpa sadar bisa tertelan, terutama jika sulit untuk dikeluarkan. Banyak orang yang ragu apakah jika dahak tertelan tetap membuat puasa sah atau justru membatalkannya.
Apalagi, dahak adalah cairan dari dalam tubuh, bukan sesuatu yang dikonsumsi dari luar. Belum lagi jika dahak bercampur dengan sisa makanan atau darah dari gusi. Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana hukum menelan dahak saat berpuasa berdasarkan pandangan ulama dan dalil yang ada.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi terkait apakah menelan dahak membatalkan puasa? Simak informasinya!
1. Hukum menelan dahak saat puasa menurut ulama
Freepik/Jcomp
Secara umum, para ulama sepakat bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa jika masih berada di dalam tenggorokan, tetapi jika dahak sudah keluar ke mulut lalu sengaja ditelan kembali, puasanya bisa batal.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa menelan dahak yang masih berada di dalam tenggorokan tidak membatalkan puasa, karena hal itu terjadi secara alami. Namun, jika dahak sudah keluar ke mulut lalu ditelan kembali, hukumnya sama seperti menelan sesuatu dari luar, sehingga dapat membatalkan puasa.
Dalil yang menjadi landasan dalam hal ini adalah firman Allah SWT:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menjelaskan bahwa yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur makan dan minum. Menelan dahak yang masih berada di dalam tenggorokan tidak dianggap sebagai makan atau minum, sehingga tidak membatalkan puasa.
Editors' Pick
2. Apakah menelan dahak yang sudah di mulut membatalkan puasa?
Freepik/8photo
Jika dahak sudah sampai ke mulut lalu ditelan kembali, hukumnya bisa berbeda. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menelan dahak yang sudah berada di mulut dapat membatalkan puasa, karena dianggap seperti memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja.
Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, para ulama menyebutkan bahwa menelan dahak yang sudah sampai ke mulut memiliki hukum sama seperti makan dan minum, sehingga dapat membatalkan puasa jika dilakukan secara sengaja. Oleh karena itu, jika dahak sudah sampai ke mulut, sebaiknya segera dikeluarkan dan tidak ditelan kembali.
3. Pandangan jika menelan dahak tanpa sengaja
Freepik/Jcomp
Ada kalanya seseorang tidak sengaja menelan dahak, misalnya saat sedang tidur, berbicara, atau dalam kondisi tertentu yang membuat sulit mengeluarkan dahak. Lalu, bagaimana hukumnya jika hal ini terjadi saat puasa?
Menurut kaidah fiqih, sesuatu yang tidak disengaja tidak membatalkan ibadah. Hal ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW:
"Sesungguhnya Allah tidak membebani umatku atas kesalahan, kelupaan, dan sesuatu yang dipaksakan kepada mereka." (HR. Ibnu Majah No. 2045, dishahihkan oleh Al-Albani)
Dari hadis ini, dapat disimpulkan bahwa jika seseorang menelan dahak tanpa sengaja, maka puasanya tetap sah. Namun, jika ia dengan sadar dan sengaja menelannya setelah dahak sampai di mulut, maka puasanya bisa batal.
4. Dahak tidak boleh bercampur dengan sesuatu yang lain
Freepik/Benzoix
Terkadang, dahak bisa bercampur dengan darah, sisa makanan, atau lendir yang lebih kental akibat sakit. Dalam kondisi seperti ini, apakah hukumnya tetap sama?
Para ulama menjelaskan bahwa jika dahak bercampur dengan sesuatu lain, seperti sisa makanan atau darah, lalu ditelan, maka hukumnya bisa lebih berat. Sebab, sesuatu yang sudah berada di luar saluran pernapasan dan kembali masuk ke dalam tubuh dianggap seperti makan atau minum, sehingga berpotensi membatalkan puasa.
Hadis Rasulullah SAW menjelaskan bahwa makan dan minum secara sengaja dapat membatalkan puasa:
"Barang siapa lupa dalam keadaan berpuasa, lalu dia makan atau minum, maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum." (HR. Bukhari No. 6669, Muslim No. 1155)
Hadis ini menunjukkan bahwa sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan memiliki sifat seperti makanan dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, jika dahak bercampur dengan sisa makanan atau darah yang berasal dari gusi, lalu seseorang sengaja menelannya, maka puasanya bisa batal.
5. Tips agar tidak menelan dahak saat puasa
Pexels/Towfiqu barbhuiya
Bagi yang sering mengalami dahak berlebihan saat puasa, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar tidak sampai menelannya secara tidak sengaja:
1. Minum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka
Kurangnya cairan bisa membuat dahak lebih kental. Pastikan untuk memenuhi kebutuhan cairan saat sahur dan berbuka agar tenggorokan tetap lembap dan dahak lebih mudah dikeluarkan.
2. Hindari makanan yang dapat memicu produksi dahak
Beberapa makanan seperti gorengan, susu, atau makanan pedas bisa meningkatkan produksi lendir di tenggorokan. Jika kamu sering mengalami dahak saat puasa, coba kurangi konsumsi makanan ini.
3. Sering meludah jika merasa ada dahak di tenggorokan
Jika merasa ada dahak yang naik ke mulut, segera keluarkan dengan meludah. Jangan menahannya terlalu lama karena bisa membuatmu menelannya secara tidak sengaja.
4. Berkumur setelah sahur
Berkumur dengan air hangat sebelum memulai puasa bisa membantu membersihkan sisa dahak atau lendir yang menempel di tenggorokan, sehingga mengurangi risiko menelannya saat puasa.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa apakah menelan dahak membatalkan puasa? Jawabannya tidak, namun, jika dahak sudah sampai ke mulut lalu sengaja ditelan kembali, puasanya bisa batal karena dianggap seperti makan atau minum.
Dengan memahami hukum ini, kita bisa menjalankan puasa dengan lebih tenang dan yakin. Semoga puasa kita diterima oleh Allah SWT dan kita selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan ibadah. Selamat berpuasa!