Apakah Mimisan Membatalkan Puasa?
Mimisan bisa dialami siapa dan kapan saja termasuk saat kamu berpuasa
16 Maret 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Berpuasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang memiliki banyak aturan dan anjuran. Setiap Muslim tentu ingin puasanya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada halangan.
Namun, ada beberapa kondisi kesehatan yang dapat mengganggu aktivitas saat berpuasa, salah satunya adalah mimisan. Jika mimisan terjadi saat sedang berpuasa, tentu dapat menimbulkan keraguan terkait darah yang keluar dari hidung ini membatalkan puasa atau tidak.
Tidak sedikit orang yang mengalami mimisan saat berpuasa, terutama jika cuaca panas atau tubuh dalam kondisi tertentu. Oleh karena itu, Popmama.com telah merangkum informasi untuk menjawab kebingungan Mama terkait apakah mimisan membatalkan puasa? Yuk, simak!
Editors' Pick
1. Apa Itu mimisan?
Mimisan adalah kondisi di mana darah keluar dari hidung akibat pecahnya pembuluh darah di dalam rongga hidung. Penyebabnya bisa beragam, mulai dari udara kering, alergi, benturan, hingga tekanan darah tinggi.
Menurut Healthline, udara kering merupakan penyebab utama mimisan karena dapat membuat selaput hidung menjadi rapuh dan mudah berdarah. Selain itu, mimisan bisa terjadi karena kebiasaan mengorek hidung terlalu dalam, penggunaan obat semprot hidung yang berlebihan, serta kondisi medis tertentu seperti gangguan pembekuan darah.
Mimisan umumnya bukan kondisi yang berbahaya, tetapi bisa mengganggu aktivitas sehari-hari, termasuk saat berpuasa. Sebagian orang lebih rentan mengalami mimisan, terutama anak-anak dan orang dewasa yang memiliki kondisi tertentu.
2. Apakah mimisan membatalkan puasa?
Dalam Islam, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja, muntah disengaja, berhubungan suami-istri, serta haid dan nifas bagi perempuan. Namun, bagaimana dengan mimisan?
Mimisan adalah kondisi medis yang terjadi tanpa disengaja. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa mimisan tidak membatalkan puasa. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah tidak membebani umat-Nya di luar kemampuannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Dari ayat ini, dapat dipahami bahwa sesuatu yang terjadi di luar kendali manusia, seperti mimisan, tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Jadi, tidak perlu khawatir jika kamu mengalaminya saat sedang berpuasa.