Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Puasa?

Pahami siklus haid kamu agar tidak khawatir dengan kondisi seperti ini

21 Maret 2025

Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Puasa
Freepik

Saat bulan Ramadan, pasti banyak dari Mama yang menghadapi pertanyaan seputar haid dan ibadah, salah satunya adalah tentang flek coklat setelah haid. Apakah flek ini masih termasuk bagian dari haid atau sudah menandakan kesucian sehingga boleh kembali berpuasa? Hal ini penting untuk diketahui agar ibadah puasa tetap sah dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Setiap perempuan memiliki siklus haid yang berbeda-beda. Ada yang mengalami haid selama beberapa hari tanpa flek, tetapi ada juga yang mendapati flek coklat setelah darah haid utama berhenti. Karena sifatnya yang tidak menentu, banyak perempuan merasa bingung apakah flek ini masih dianggap sebagai haid atau bukan.

Agar tidak salah dalam mengambil keputusan, penting bagi Mama untuk memahami tanda-tanda suci dari haid serta bagaimana hukum Islam memandang flek coklat ini. Dalam artikel ini, Popmama.com akan membahas secara lengkap untuk menjawab pertanyaan, flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Yuk, simak penjelasannya!

1. Apa itu flek coklat setelah haid?

1. Apa itu flek coklat setelah haid
Freepik

Flek coklat setelah haid adalah bercak darah berwarna kecoklatan yang keluar setelah darah haid utama berhenti. Biasanya, flek ini muncul sebagai sisa darah haid yang belum sepenuhnya bersih dari rahim.

Secara medis, flek ini terjadi karena dinding rahim masih mengeluarkan sisa darah yang tidak langsung keluar saat menstruasi utama berlangsung. Beberapa perempuan mengalaminya hanya sehari, sementara yang lain bisa beberapa hari setelah haid selesai.

Dalam Islam, status flek ini penting untuk menentukan apakah seorang perempuan sudah suci dan boleh beribadah seperti biasa, termasuk puasa dan salat. Oleh karena itu, perlu memahami tanda-tanda suci dari haid agar tidak ragu dalam menjalankan ibadah.

Editors' Pick

2. Tanda-tanda suci dari haid

2. Tanda-tanda suci dari haid
Freepik

Seorang perempuan dianggap suci dari haid jika mengalami salah satu dari dua tanda berikut:

1. Keluar cairan putih (Qurrah Baydha’)

Ini adalah cairan putih bening yang menandakan bahwa rahim telah bersih dari darah haid. Biasanya, perempuan yang terbiasa memperhatikan siklus haidnya akan mengenali tanda ini dengan jelas.

2. Tidak ada lagi darah atau flek 

Jika tidak muncul cairan putih, maka tanda suci lainnya adalah ketika darah haid dan flek benar-benar berhenti, dan area kewanitaan terasa kering.

Rasulullah SAW pernah memberikan panduan kepada perempuan tentang memastikan kebersihan setelah haid. Dalam hadis yang diriwayatkan Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:

"Kami tidak menganggap flek kuning atau kecoklatan setelah suci sebagai sesuatu yang berarti (bagian dari haid)." (HR. Abu Dawud, no. 307; An-Nasa’i, no. 368)

Hadis ini menunjukkan bahwa jika flek coklat muncul setelah tanda suci, maka itu tidak lagi dianggap sebagai bagian dari haid dan perempuan boleh melaksanakan ibadah seperti biasa, termasuk puasa.

3. Hukum puasa saat keluar flek coklat

3. Hukum puasa saat keluar flek coklat
Freepik

Berdasarkan hadis di atas, para ulama sepakat bahwa jika flek coklat muncul setelah tanda suci, maka itu tidak membatalkan puasa. Perempuan boleh berpuasa dan menunaikan salat seperti biasa.

Namun, jika flek coklat masih muncul sebelum tanda suci terlihat, maka flek tersebut masih dianggap bagian dari haid. Dalam kondisi ini, perempuan tidak boleh berpuasa atau salat hingga benar-benar bersih.

Pendapat ini diperkuat oleh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni, yang menyatakan bahwa jika flek coklat muncul setelah perempuan yakin dirinya suci dari haid, maka itu bukan lagi bagian dari haid.

4. Bagaimana jika ragu dengan status flek?

4. Bagaimana jika ragu status flek
Freepik

Terkadang, ada perempuan yang ragu apakah flek yang keluar masih bagian dari haid atau sudah tanda suci. Jika mengalami hal ini, ada beberapa cara untuk memastikan:

1. Lihat pola haid sebelumnya 

Jika flek coklat selalu muncul setelah tanda suci dan tidak diikuti darah lagi, maka kemungkinan besar itu hanyalah sisa haid yang tidak berpengaruh terhadap ibadah.

2. Gunakan kapas atau tisu putih 

Beberapa ulama menyarankan untuk memasukkan kapas atau tisu ke area kewanitaan. Jika kapas/tisu keluar bersih tanpa noda merah atau coklat, maka dianggap sudah suci dan boleh beribadah kembali.

3. Tanyakan kepada ahli ilmu 

Jika masih ragu, berkonsultasi dengan ustazah atau ulama yang memahami fiqih perempuan bisa menjadi solusi terbaik.

Sebagai prinsip dasar, jika seorang perempuan benar-benar yakin sudah suci dan flek muncul setelahnya, maka puasanya tetap sah. Namun, jika flek masih dalam masa haid, maka wajib menunggu hingga benar-benar bersih.

5. Bolehkah puasa jika keluar flek coklat?

5. Bolehkah puasa jika keluar flek coklat
Freepik/Tutatama

Jawabannya tergantung pada waktu munculnya flek coklat, jika flek coklat muncul setelah tanda suci (cairan putih atau tidak ada darah sama sekali), maka perempuan boleh berpuasa. Namun, jika flek coklat masih muncul sebelum tanda suci, maka perempuan belum boleh berpuasa.

Sebagai langkah aman, Mama bisa menunggu hingga benar-benar yakin telah suci sebelum kembali menjalankan ibadah seperti puasa dan salat. Jika masih ragu, berkonsultasi dengan ulama bisa menjadi cara terbaik untuk memastikan hukumnya.

Dengan memahami  flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Kamu bisa mulai memperhatikan siklus haid kamu untuk menghindari keraguan apabila flek coklat ini tiba-tiba muncul. Karena setiap perempuan memiliki pola haid yang berbeda, maka penting untuk mengenali tanda-tanda suci dengan baik, Ma!

Baca juga:

The Latest