Flek Coklat Setelah Haid Apakah Boleh Puasa?
Pahami siklus haid kamu agar tidak khawatir dengan kondisi seperti ini
21 Maret 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Saat bulan Ramadan, pasti banyak dari Mama yang menghadapi pertanyaan seputar haid dan ibadah, salah satunya adalah tentang flek coklat setelah haid. Apakah flek ini masih termasuk bagian dari haid atau sudah menandakan kesucian sehingga boleh kembali berpuasa? Hal ini penting untuk diketahui agar ibadah puasa tetap sah dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Setiap perempuan memiliki siklus haid yang berbeda-beda. Ada yang mengalami haid selama beberapa hari tanpa flek, tetapi ada juga yang mendapati flek coklat setelah darah haid utama berhenti. Karena sifatnya yang tidak menentu, banyak perempuan merasa bingung apakah flek ini masih dianggap sebagai haid atau bukan.
Agar tidak salah dalam mengambil keputusan, penting bagi Mama untuk memahami tanda-tanda suci dari haid serta bagaimana hukum Islam memandang flek coklat ini. Dalam artikel ini, Popmama.com akan membahas secara lengkap untuk menjawab pertanyaan, flek coklat setelah haid apakah boleh puasa? Yuk, simak penjelasannya!
1. Apa itu flek coklat setelah haid?
Flek coklat setelah haid adalah bercak darah berwarna kecoklatan yang keluar setelah darah haid utama berhenti. Biasanya, flek ini muncul sebagai sisa darah haid yang belum sepenuhnya bersih dari rahim.
Secara medis, flek ini terjadi karena dinding rahim masih mengeluarkan sisa darah yang tidak langsung keluar saat menstruasi utama berlangsung. Beberapa perempuan mengalaminya hanya sehari, sementara yang lain bisa beberapa hari setelah haid selesai.
Dalam Islam, status flek ini penting untuk menentukan apakah seorang perempuan sudah suci dan boleh beribadah seperti biasa, termasuk puasa dan salat. Oleh karena itu, perlu memahami tanda-tanda suci dari haid agar tidak ragu dalam menjalankan ibadah.
Editors' Pick
2. Tanda-tanda suci dari haid
Seorang perempuan dianggap suci dari haid jika mengalami salah satu dari dua tanda berikut:
1. Keluar cairan putih (Qurrah Baydha’)
Ini adalah cairan putih bening yang menandakan bahwa rahim telah bersih dari darah haid. Biasanya, perempuan yang terbiasa memperhatikan siklus haidnya akan mengenali tanda ini dengan jelas.
2. Tidak ada lagi darah atau flek
Jika tidak muncul cairan putih, maka tanda suci lainnya adalah ketika darah haid dan flek benar-benar berhenti, dan area kewanitaan terasa kering.
Rasulullah SAW pernah memberikan panduan kepada perempuan tentang memastikan kebersihan setelah haid. Dalam hadis yang diriwayatkan Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
"Kami tidak menganggap flek kuning atau kecoklatan setelah suci sebagai sesuatu yang berarti (bagian dari haid)." (HR. Abu Dawud, no. 307; An-Nasa’i, no. 368)
Hadis ini menunjukkan bahwa jika flek coklat muncul setelah tanda suci, maka itu tidak lagi dianggap sebagai bagian dari haid dan perempuan boleh melaksanakan ibadah seperti biasa, termasuk puasa.