Hukum Kumur-Kumur saat Puasa, Boleh atau Tidak?
Berkumur puasa jangan sampai salah!
15 Maret 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bulan Ramadan adalah ibadah menahan diri dari makan dan minum. Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar ibadah puasa tetap sah, salah satunya adalah kebiasaan berkumur. Berkumur memang menjadi bagian dari wudhu yang dilakukan sebelum salat, tetapi bagaimana jika dilakukan saat puasa. Apakah boleh atau justru bisa membatalkan puasa?
Pertanyaan ini sering muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin menjaga kebersihan mulut selama berpuasa. Di satu sisi, berkumur bisa membantu menghilangkan rasa kering di mulut, tetapi di sisi lain, ada kekhawatiran air akan tertelan secara tidak sengaja dan mempengaruhi keabsahan puasa.
Nah, agar tidak ragu-ragu, penting bagi kita untuk memahami hukum berkumur saat puasa berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis. Dalam Islam, setiap ibadah memiliki aturan yang jelas, termasuk dalam hal-hal kecil seperti berkumur saat puasa.
Untuk itu, dalam artikel ini Popmama.com akan membahas hukum kumur-kumur saat puasa dalam Islam. Yuk, simak penjelasannya!
Editors' Pick
1. Hukum berkumur saat puasa menurut syariat
Dalam Islam, berkumur adalah bagian dari wudhu yang dianjurkan sebelum melaksanakan salat. Namun, saat berpuasa, hukum berkumur memiliki ketentuan tersendiri. Secara umum, berkumur tidak membatalkan puasa, selama air tidak masuk ke dalam tenggorokan dengan sengaja.
Dalil yang mendukung hal ini terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, di mana Rasulullah SAW bersabda:
"Sempurnakanlah wudhu, bersihkanlah sela-sela jari-jari, dan bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), kecuali jika kamu sedang berpuasa." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa saat berpuasa, seseorang tetap boleh berkumur, tetapi tidak boleh berlebihan atau berlebihan dalam menghirup air ke hidung karena dikhawatirkan air akan masuk dan membatalkan puasa. Oleh karena itu, hukum berkumur tetap diperbolehkan, tetapi harus dilakukan dengan hati-hati.
2. Batasan berkumur dalam Islam saat puasa
Meskipun berkumur tidak membatalkan puasa, terdapat beberapa batasan yang harus diperhatikan agar tidak merusak ibadah puasa. Salah satunya adalah menghindari berkumur dengan air yang bercampur rasa, seperti berkumur dengan larutan obat atau minuman tertentu, karena bisa menimbulkan rasa yang melewati tenggorokan.
Dalam Mazhab Syafi’i, disebutkan bahwa jika seseorang berkumur dan air masuk ke tenggorokan secara tidak sengaja, puasanya tetap sah. Namun, jika dilakukan dengan sengaja atau berlebihan sehingga menyebabkan air masuk ke kerongkongan, maka puasanya batal. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam." (QS. Al-Baqarah: 187)
Ayat ini menegaskan bahwa aktivitas yang memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa dianjurkan untuk berkumur dengan sewajarnya tanpa berlebihan.