Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Apa?
Wajib tahu! Ada beberapa golongan yang berhak menerima zakat
25 Maret 2025

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Zakat merupakan salah satu kewajiban mulia dalam Islam dengan tujuan untuk membantu orang-orang membutuhkan dan menyucikan harta orang yang menunaikannya. Namun, tidak semua orang bisa menerima zakat.
Dalam Islam, ada golongan tertentu yang berhak menerima zakat. Perlu diketahui, bahwa dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menetapkan 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Masing-masing golongan memiliki kondisi yang berbeda, sehingga zakat harus diberikan secara tepat agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal. Lalu, orang yang berhak menerima zakat disebut apa? Berikut Popmama.com telah merangkum informasinya lebih detail. Simak yuk!
1. Orang yang berhak menerima zakat disebut apa?
Dalam Islam, orang yang berhak menerima zakat disebut mustahik, yaitu mereka yang memenuhi syarat tertentu untuk menerima zakat sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur'an dan hadis. Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah: 60).
Ayat ini menjelaskan bahwa ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Mereka tidak hanya terdiri dari orang miskin, tetapi juga kelompok lain yang membutuhkan bantuan ekonomi atau dukungan dalam perjuangan Islam. Oleh karena itu, zakat harus disalurkan kepada mereka sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Editors' Pick
2. Golongan orang-orang yang berhak menerima zakat dalam Islam
Berikut adalah delapan golongan yang berhak menerima zakat berdasarkan ayat dalam Al-Qur'an:
1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2. Miskin
Orang yang memiliki penghasilan, tetapi masih tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar mereka.
3. Amil Zakat
Orang yang bertugas mengelola, mengumpulkan, dan mendistribusikan zakat.
4. Muallaf
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan agar tetap teguh dalam keimanannya.
5. Riqab (budak atau hamba sahaya)
Zakat dapat digunakan untuk membantu membebaskan budak atau orang yang terjerat dalam perbudakan zaman modern.
6. Gharimin (orang yang berhutang)
Mereka yang memiliki utang besar dan tidak mampu melunasinya karena keadaan ekonomi yang sulit.
7. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendakwah, pejuang Islam, atau kegiatan sosial yang bertujuan menegakkan agama.
8. Ibnu Sabil
Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Setiap golongan ini memiliki hak yang berbeda dalam menerima zakat. Oleh karena itu, penyaluran zakat harus dilakukan dengan bijak agar benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.